Adapun Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP 2021 ialah sebagai berikut:
1. Menandatangi "Surat Pernyataan Beasiswa Pendidikan Indonesia" yang bermaterai
2. Usia maksimal pendaftar program magister 35 tahun dan program doktoral 40 tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran
3. Mengunggah dokumen IPK - Untuk pendaftar program magister, IPK di jenjang sebelumnya minimal 3,00 dari skala 4/setara dibuktikan dengan transkrip nilai;
- Untuk pendaftar program doktoral, IPK di jenjang sebelumnya minimal 3,25 dari skala 4/setara dibuktikan dengan transkrip nilai;
- Untuk pendaftar program doktoral dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
4. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan:
- Pendaftar program magister di dalam negeri minimal skor TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0
- Pendaftar program magister luar negeri minimal skor TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5
- Pendaftar program doktoral dalam negeri minimal skor TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0
- Pendaftar program doktoral luar negeri minimal skor TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0
5. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari perguruan tinggi tujuan jika memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
Demikian informasi terkait dengan daftar perguruan tinggi dalam negeri tujuan beasiswa LPDP 2021 dan informasi persyaratan pendaftaran program beasiswa LPDP untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2021: Jadwal, Syarat dan Panduan Pendaftaran LPDP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan