Suara.com - Ribuan warga yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) merasakan manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Manfaat BST Kemensos ini salah satunya dirasakan oleh Nani Susilawati, warga Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dia mengaku sangat terbantu dengan program BST Kemensos.
Nani mengaku telah menerima penyaluran dana sebanyak delapan kali. Dengan rincian, empat kali sebesar Rp600 ribu, dan empat kali sebesar Rp300 ribu.
Sebagai orangtua tunggal dan wirausaha, BST meringankan kondisi perekonomian keluarganya di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dana BST yang diterimanya dapat menjadi tambahan modal untuk usaha konveksi.
Dalam kesempatan tersebut, Nani juga mengaku sangat berterimakasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pos Bogor sebagai penyalur sangat baik sekali.
“Pelayanan sangat baik dan pengambilan tersebut sangat bermanfaat sekali,” ujar Nani.
Hal senada disampaikan oleh Amsori, warga Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Sejauh ini, Amsori telah menerima BST sebanyak lima kali.
Berbeda dengan Nani yang menggunakan dana BST untuk usaha, Amsori memilih menggunakan BST untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya seperti membeli sembako. Sebab, pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“BST sangat bermanfaat untuk keluarga dengan kondisi saat ini. Saya berharap bantuan ini terus berlanjut," kata Amsori.
Baca Juga: Pemda Perbaharui Jutaan Data, Kemensos Lanjutkan Bantuan Pangan Non Tunai
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Bogor, Pupung H mengatakan, hingga Senin, (3/5/2021), pihaknya telah menyalurkan BST tahap 12 dan 13 kepada 121.940 KPM di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut merupakan sebesar 94,75 persen dari total jumlah alokasi 128.694 KPM.
“Penyaluran sampai hari ini kurang lebih sudah tersalur 121.940 KPM atau sekitar 94,75 persen dr total KPM yang disalurkan tahap 12 dan 13,” kata Pupung.
Total BST yang diterima oleh KPM pada tahap 12 dan 13 ini adalah sebesar Rp600 ribu. Kantor Pos, kata Pupung, menyalurkan BST sesuai dengan data yang diterima dari Kemensos.
Pupung mengatakan, pada akhir masa bayar, Kantor Pos akan melakukan pelaporan kepada Kemensos jumlah yang terbayar, sisa pembayaran, dan laporan atas tidak dapat disalurkannya. Setelah tanggal 12 Mei, dana BST yang tidak tersalurkan akan dikembalikan kepada negara.
“Jadi kalau tanggal 12 April, maka selesainya tanggal 12 Mei. Kurang lebih 30 hari, setelah itu datanya akan dikunci dan kemudian tidak dapat dibayarkan kembali. Dan sisanya dikembalikan ke kas negara,” kata Pupung.
Dalam penyalurannya, Pupung menjelaskan, bahwa KPM wajib membawa KTP dan KK asli beserta fotokopinya.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Silaturahmi Virtual
-
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok 9 Mei 2021
-
Dear Warga Bogor, Jelang Hari Raya Idul Fitri Penyekatan Semakin Ketat
-
Usai Nonton Film Pulau Plastik, Bima Arya Bakal Lakukan Ini di Kota Bogor
-
2.583 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Sipaling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Taufik Hidayat Disebut Jadi Menpora, Amali: Ya Dilanjutkan..