Suara.com - Turki mengutuk keras serangan oleh pasukan keamanan Israel terhadap jemaah Palestina di Masjid Al-Aqsa pada Jumat malam.
"Kami menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk segera mengakhiri sikap provokatif dan agresif ini dengan menargetkan kebebasan beribadah rakyat Palestina dan status Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan," jelas Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, disadur dari Anadolu Agency, Senin (10/5/2021).
Turki juga akan membahas langkah-langkah yang akan diambil dengan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki, yang mengunjungi Turki atas undangan Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu.
"Turki akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina," tegasnya.
Polisi Israel berusaha membubarkan jemaah di dalam area Haram al-Sharif Masjid Al-Aqsa pada hari Jumat, menggunakan granat setrum dan bom gas.
Sedikitnya 178 orang terluka dalam serangan di Masjid Al-Aqsa, gerbang Damaskus Kota Tua, dan lingkungan Sheikh Jarrah. Polisi Israel menyerang jemaah saat mereka sedang melakukan shalat tarawih.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Sedangkan orang Yahudi menyebut daerah itu "Temple Mount," mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel pada tahun 1967. Dan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Baca Juga: Bentrok Antara Polisi Israel dengan Warga Palestina Kembali Terjadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam