- Menteri Komdigi melaporkan hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak usia di bawah sepuluh tahun.
- Selly Andriany Gantina menyatakan kondisi ini sebagai darurat perlindungan anak yang mengancam masa depan dan kesehatan mental generasi bangsa.
- Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap bandar judi serta memperkuat edukasi dan perlindungan bagi anak.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait data yang dirilis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol).
Data tersebut mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar, dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun.
Selly menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa.
"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan perlindungan anak, melihat temuan ini membuat saya prihatin. Angka 200 ribu, dengan 80 ribu di antaranya di bawah 10 tahun tentu bukan jumlah yang sedikit," ujar Selly kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
"Temuan ini tentunya bukan hanya persoalan teknologi digital, melainkan ancaman serius terhadap generasi bangsa," lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut kondisi ini sebagai sinyal bahaya yang memerlukan penanganan luar biasa.
"Artinya, saya katakan jika Anak Indonesia sedang Menghadapi Darurat Perlindungan di Ruang Digital," tegasnya.
Selly mengkhawatirkan dampak jangka panjang yang bisa merusak mental dan psikologis anak-anak tersebut.
Jika orang dewasa saja bisa terjerat kriminalitas dan KDRT akibat judi online, dampaknya bagi anak-anak bisa jauh lebih fatal, termasuk risiko putus sekolah hingga tindakan nekat bunuh diri.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan
Terkait langkah penegakan hukum, Selly menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII mendorong adanya pembersihan total terhadap ekosistem judi online.
"Kami Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII mendorong adanya pemberantasan mafia judi online dari atas hingga bawah. Dari operator hingga pemiliknya. Langkah ini menunjukkan negara tidak boleh kalah terhadap mafia judi online yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial, gim daring, hingga aplikasi digital," jelas Selly.
Selly menambahkan, kehadiran negara tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs semata.
Diperlukan penguatan edukasi keluarga, literasi digital, pengawasan platform, hingga perlindungan psikososial bagi para korban sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Guna mengatasi persoalan ini secara komprehensif, Selly menekankan lima poin utama yang harus segera dilakukan pemerintah:
- Penguatan pengawasan terhadap akses digital anak.
- Penyusunan kurikulum literasi digital dan anti-judi online di sekolah.
- Penyediaan layanan rehabilitasi psikologis bagi anak korban kecanduan.
- Penindakan tegas terhadap bandar dan promotor judi online.
- Pertanggungjawaban platform digital yang membiarkan konten judi menyasar anak-anak.
Ia mendesak adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kementerian Komdigi, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, KPAI, aparat penegak hukum, hingga institusi pendidikan.
"Saya pastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal isu ini karena perlindungan anak bukan hanya soal hari ini, tetapi menyangkut kualitas generasi Indonesia di masa depan. Judi online yang menyerang anak-anak adalah bentuk kejahatan sosial yang harus dilawan secara bersama-sama oleh negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen