Suara.com - Komisi VIII DPR mendesak pemerintah memastikan jumlah calon jemaah haji asal Indonesia mendapatkan kuota, menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang bakal menyelenggarakan ibadah haji pada 2021.
Diketahui, otoritas Arab Saudi akan menerapkan syarat khusus terkait keputusannya membuka penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Karena itu, Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta pemerintah mencari kepastian lebih lanjut.
"Saya mendesak pemerintah untuk segera memastikan bahwa calon jemaah Indonesia mendapat izin dan kuota yang memadai, mengingat hal ini telah ditunggu-tunggu," kata Bukhori kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Nantinya usai Idul Fitri, kata Bukhori komisi bidang agama itu akan melakukan rapat untuk membahas lebih lanjut keputusan Arab Saudi soal ibdah haji.
"Sesegara kita akan rapat untuk penetapan BPIH," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta calon jamaah haji untuk memulai menata hati menerima apapun keputusan pemerintah terkait penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2021.
Kata Zainut para calon jamaah haji juga harus siap menerima keputusan pahit yakni jika pemerintah tak memberangkatkan haji di tahun ini.
"Masalah Haji, para jamaah haji harus sudah mulai menata hatinya untuk menerima apapun keputusan yang nanti ditetapkan oleh pemerintah termasuk keputusan yang paling pait sekalipun yaitu tidak memberangkatkan haji tahun ini," ujar Zainut, Senin (3/5/2021).
Pasalnya kata Zainut hingga kini Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaran Ibadah Haji 2021.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan akan Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini
"Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi yang pasti, belum dapat kepastian dari Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021," ucap dia.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menegaskan pelarangan memasuki Tanah Suci bukan hanya diperuntukkan untuk Indonesia, namun semua seluruh negara belum diberikan akses masuk.
Kata Zainut tak ada satupun negara yang mendapatkan kepastian untuk memberangkatkan jamaah hajinya Ibadah di Tanah Suci.
"Tidak hanya pemerintah Indonesia saja tapi seluruh negara di dunia masih belum ada akses. Jadi tidak ada satu pun negara yang belum mendapat kepastian bisa memberangkatkan jamaah hajinya," tutur Zainut.
Karena itu, Zainut meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan isu-isu yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur