Suara.com - Terkait kapan Lebaran 2021, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal sidang isbat 1 Syawal 1442 H pada hari Selasa (11/5/2021) yang merupakan penanda Idul Fitri.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat yang akan dilaksanakan secara daring dan luring. Hal ini dilakukan karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga sidang isbat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H
Jadwal sidang isbat 1 Syawal 1442 H yang akan digelar pada 11 Mei 2021 hanya akan dihadiri oleh Menag dan Wakil Menag Zainut Tauhid Sa'adi, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Komisi VIII DPR, dan juga sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas.
Kemudian, panitia akan menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan daring untuk peserta sidang maupun media. Kemenag, juga akan memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan hasil sidang isbat.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Agus Salim mengatakan, bahwa tahapan sidang isbat hampir sama seperti sidang penetapan 1 Ramadhan lalu.
Pada sesi pertama akan dimulai pukul 16.45 WIB, yaitu berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442 Hijriah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya. Kemudian setelah Magrib, sidang Isbat akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Misalnya di DKI Jakarta, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai tujuh. Lalu di Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.
Mengenal Apa itu Sidang Isbat
Baca Juga: Kemenag Rencanakan Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2021, Besok
Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah suatu pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Di Indonesia sendiri, sidang isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, hingga isbat Nikah.
Pada awal penyelenggaraannya, sidang isbat hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut.
Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah naungan Kementerian Agama. Di dalamnya terdapat para ahli, ulama, hingga ahli astronomi, yang tugas intinya adalah memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Demikian informasi tentang jadwal sidang isbat 1 Syawal 1442 H yang akan menentukan kapan lebaran 2021 untuk wilayah Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...