Suara.com - Terkait kapan Lebaran 2021, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal sidang isbat 1 Syawal 1442 H pada hari Selasa (11/5/2021) yang merupakan penanda Idul Fitri.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat yang akan dilaksanakan secara daring dan luring. Hal ini dilakukan karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga sidang isbat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H
Jadwal sidang isbat 1 Syawal 1442 H yang akan digelar pada 11 Mei 2021 hanya akan dihadiri oleh Menag dan Wakil Menag Zainut Tauhid Sa'adi, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Komisi VIII DPR, dan juga sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas.
Kemudian, panitia akan menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan daring untuk peserta sidang maupun media. Kemenag, juga akan memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan hasil sidang isbat.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Agus Salim mengatakan, bahwa tahapan sidang isbat hampir sama seperti sidang penetapan 1 Ramadhan lalu.
Pada sesi pertama akan dimulai pukul 16.45 WIB, yaitu berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442 Hijriah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya. Kemudian setelah Magrib, sidang Isbat akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Misalnya di DKI Jakarta, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai tujuh. Lalu di Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.
Mengenal Apa itu Sidang Isbat
Baca Juga: Kemenag Rencanakan Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2021, Besok
Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah suatu pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Di Indonesia sendiri, sidang isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, hingga isbat Nikah.
Pada awal penyelenggaraannya, sidang isbat hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut.
Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah naungan Kementerian Agama. Di dalamnya terdapat para ahli, ulama, hingga ahli astronomi, yang tugas intinya adalah memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Demikian informasi tentang jadwal sidang isbat 1 Syawal 1442 H yang akan menentukan kapan lebaran 2021 untuk wilayah Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap