Suara.com - Pemerintah dinilai tidak akan bisa sepenuhnya menghentikan mudik meski sudah melakukan berbagai cara untuk melarang warga mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 tahun ini.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet mengatakan, dalam ranah sosiologi tidak ada hal yang salah atau benar antara pemerintah yang melarang dan masyarakat yang nekat mudik saat pandemi.
"Mudik itu bisa dilarang, tapi tidak bisa dihentikan. Apakah salah atau benar? saya pikir karena ini peristiwa sosial budaya, kita tidak bisa menggunakan satu ukuran yang hitam putih. Kita lihat ini sebagai etika atau kebudayaan," kata Robertus dalam diskusi virtual di SuaraLive!, Senin (10/5/2021).
Robet menjelaskan, mudik adalah tradisi yang terbentuk secara struktural selama bertahun-tahun akibat ketimpangan desa dan kota. Sehingga mudik bukan hanya pulang biasa, melainkan ada tanggung jawab moral dan kebudayaan yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia.
"Mudik itu bukan lagi semata-mata perpindahan fisik orang, tapi dia sekaligus tindakan etik dan kultural, itu sulit dihentikan, ada tarikan moral dan kultural dari orang yang merasa sebagian dirinya yang sejati ada di tempat asalnya," jelasnya.
Dia menyebut tradisi yang sudah terbentuk puluhan tahun ini harus dihadapkan dengan pembatasan gerak dengan alasan medis yang tak semua masyarakat bisa menerimanya secara langsung meski sudah berlangsung selama dua tahun.
"Disitulah kita melihat pertarungan antara rasionalitas pandemi dengan kebudayaan, tidak bisa kita katakan mana kalah mana menang, tapi residu yang merembes itu tetap banyak, situasinya seperti itu sekarang," tutur Robet.
Diketahui, perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.
Mereka yang bisa mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.
Baca Juga: Penyekatan Mudik Jebol, Epidemiolog Usul PSBB Jawa-Bali Usai Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre