Suara.com - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2026 diperkirakan akan segera bergulir dalam waktu dekat.
Walaupun rilis resmi mengenai rincian formasi belum diterbitkan, berbagai indikasi kuat menunjukkan bahwa persiapan teknis di level nasional sudah mulai dimatangkan.
Penerimaan PPPK Kemenag setiap tahunnya selalu menjadi primadona karena ketersediaan kuota yang besar, terutama untuk tenaga pendidik (guru/dosen), penyuluh agama, serta tenaga teknis layanan publik lainnya.
Mengingat persaingan yang ketat, para calon pelamar sangat dianjurkan untuk mulai menyusun strategi dan melengkapi berkas sejak dini.
Estimasi Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenag 2026
Jika menilik pola rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) pada siklus tahun-tahun sebelumnya, proses awal seleksi diprediksi akan mulai terlihat pada Januari 2026. Fase ini biasanya diawali dengan pengumuman kebutuhan formasi secara nasional.
Berikut adalah gambaran estimasi lini masa seleksi yang dapat dijadikan acuan sementara bagi pelamar:
- Januari 2026: Pengumuman resmi pembukaan seleksi oleh Kemenag.
- Januari – Februari 2026: Pembukaan pendaftaran secara daring melalui portal terpadu SSCASN BKN.
- Februari 2026: Proses verifikasi berkas atau seleksi administrasi.
- Maret – April 2026: Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT).
Penting untuk dicatat bahwa jadwal ini masih bersifat perkiraan dan dapat bergeser sesuai dengan keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Tahapan Penting yang Wajib Diketahui
Baca Juga: SNPMB 2026 Dibuka, Sekolah Bisa Mulai Isi PDSS untuk Seleksi Jalur Prestasi
Proses rekrutmen PPPK Kemenag 2026 terdiri dari beberapa tahapan berjenjang. Memahami setiap detailnya sangat krusial agar tidak gugur di tengah jalan.
1. Registrasi Akun dan Pendaftaran Online
Calon peserta diwajibkan membuat akun pada situs resmi SSCASN BKN. Di sini, ketelitian dalam memilih formasi jabatan dan mengunggah dokumen digital sangat menentukan. Pastikan data yang dimasukkan sinkron dengan data kependudukan (Dukcapil).
2. Seleksi Administrasi: Fase Paling Krusial
Banyak pelamar yang gagal di tahap ini bukan karena kualifikasi yang rendah, melainkan akibat kesalahan teknis. Beberapa hal yang sering menjadi penyebab kegagalan antara lain:
- Penggunaan format file dokumen yang salah.
- Dokumen tidak terbaca jelas atau buram.
- Salah memilih lokasi formasi yang diinginkan.
Jika dinyatakan tidak lolos, peserta biasanya diberikan kesempatan dalam masa sanggah pada akhir Februari 2026. Namun, perlu diingat bahwa masa sanggah hanya berfungsi sebagai sarana klarifikasi jika terjadi kesalahan verifikator, bukan untuk memperbaiki dokumen yang salah unggah.
3. Ujian Seleksi Kompetensi
Bagi mereka yang lolos administrasi, tahap selanjutnya adalah ujian kompetensi yang mencakup tiga aspek utama:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini