- BMKG merilis peringatan dini cuaca ekstrem Jabodetabek pada Senin (12/1/2026) berlaku pukul 06.45 hingga 09.00 WIB.
- Hampir seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta diprediksi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang.
- Wilayah penyangga seperti Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor juga diselimuti awan gelap disertai potensi petir.
Suara.com - Masyarakat Jakarta dan sekitarnya wajib meningkatkan kewaspadaan sebelum memulai aktivitas di awal pekan ini.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pemutakhiran peringatan dini cuaca untuk wilayah Jabodetabek pada Senin (12/1/2026).
Peringatan cuaca ekstrem berlaku efektif mulai pukul 06.45 WIB hingga pukul 09.00 WIB nanti.
Berdasarkan data visual yang disampaikan, kondisi atmosfer pagi ini menunjukkan gelagat yang kurang bersahabat bagi para pelaju.
"Masih berpotensi terjadi hujan sedang ke lebat, yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang," kata BMKG dalam keterangan resmi yang ditampilkan akun media sosial BPBD DKI Jakarta.
Hampir seluruh wilayah administrasi di DKI Jakarta terpantau masuk dalam zona merah peringatan tersebut.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, potensi hujan lebat mencakup kawasan Gambir, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, Menteng, Tanah Abang, hingga Johar Baru.
Bergeser ke Jakarta Selatan, warga di Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Kebayoran Lama diminta untuk mengantisipasi cuaca buruk.
Kawasan elit lainnya di selatan seperti Cilandak, Kebayoran Baru, Pancoran, Jagakarsa, dan Pesanggrahan juga tak luput dari prediksi guyuran hujan deras.
Baca Juga: Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
Sementara itu, wilayah Jakarta Barat yang terdampak meliputi Cengkareng, Grogol Petamburan, Taman Sari, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, dan Kembangan.
Di sisi timur Jakarta, ancaman petir dan angin kencang mengintai Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Kramatjati, Pasar Rebo, Cakung, Duren Sawit, Makasar, Ciracas, dan Cipayung.
Wilayah Jakarta Utara pun diprediksi basah merata mulai dari Penjaringan, Tanjung Priok, Koja, Cilincing, Pademangan, hingga Kelapa Gading.
Peta sebaran hujan juga memperlihatkan simbol awan gelap disertai petir yang menyelimuti wilayah penyangga seperti Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor.
Satu-satunya wilayah administrasi DKI Jakarta yang tercatat nihil atau tidak masuk dalam daftar peringatan spesifik kali ini hanyalah Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?