Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mempersilakan masyarakat untuk melakukan Salat Idulfitri dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, Jaidi mengemukakan pelaksanaan Salat Id hanya diperuntukan untuk wilayah dengan status zona hijau.
Sebaliknya wilayah dengan status zona merah diminta melaksanakan salat ied di rumah.
"Bagi wilayah zona hijau, terkendali silakan melaksanakan Salat Idulfitri, baik itu di masjid dan lapangan dengan tetap memperhatikan prokes. Bagi wilayah zona merah maka sebaiknya Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Jaidi dalam konferensi pers keputusan Sidang Isbat yang dilakukan secara daring, Selasa (11/5/2021).
Jaidi sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melalukan mudik lebaran. Menurutnya silaturahmi lebaran bersama kerabat bisa digantikan dengan pertemuan secara daring.
"Silaturahmi lebaran sebaiknya dilakukan secara virtual dan menghindari kerumunan," katanya.
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 13 Mei 2021
Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sidang isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Baca Juga: Tetap Gelar Salat Id, Masjid Agung Palembang Batasi Hanya 2.000 Jemaah
Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.
"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi. Ini sidang isbat yang baru saja kita laksankan dan kita sepakti versama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil sidang isbat seluruh umat Islam di Indoensia dapat melaksanakan Idufitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (11/5/2021)
Dengan keputusan Sidang Isbat itu menandakan bahwa Idulfitri akan dirayakan berbarengan di hari yang sama antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di mana keduanya menetapkan 1 Syawal pada Kamis, 13 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara