Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut seharusnya berani menegur Ketua KPK Firli Bahuri karena salah menafsirkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur soal status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika merujuk pada legislasi tersebut, 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut tetap menjadi ASN.
"Menko Polhukam harus menegur ketua KPK karena salah menafsir UU, 75 orang itu harus tetap diajukan sebagai ASN," kata Fickar saat dihubungi, Rabu (11/5/2021).
Fickar lantas menjelaskan kalau TWK yang dijalani ribuan pegawai KPK sebagai proses peralihan menjadi ASN itu seharusnya tidak menjadi faktor yang menentukan masih para pegawai itu lolos menjadi abdi negara atau tidak.
Sebab, melihat dalam UU KPK hasil revisi, para pegawai KPK itu secara otomatis menjadi ASN.
Seperti yang berbunyi dalam Pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019 yakni Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.
"Maka dengan sendirinya sejak UU disahkan pegawai KPK sudah menjadi ASN," ujarnya.
Kalau memang ada pegawai KPK yang tidak lolos tes, maka menurut Fikar solusinya adalah mereka bisa menjalani pelatihan untuk memperbaiki wawasan kebangsaan pegawai, bukan menonaktifkan.
Secara kelembagaan, seharusnya Kemenpan RB yang bertanggungjawab soal mekanisme tersebut. Karena periode pimpinan KPK sendiri hanya menjabat selama lima tahun dan akan berganti.
Baca Juga: Firli Disebut Ngotot TWK, Pegawai KPK: Andai Pimpinan Lain Berani Bicara...
"Karena itu secara kelembagaan merupakan tanggung jawab Menpan RB (Tjahjo Kumolo)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Alissa Wahid Sebut TWK KPK Mbelgedes, Publik Sindir Bawa Nama Gus Dur
-
Firli Disebut Ngotot TWK, Pegawai KPK: Andai Pimpinan Lain Berani Bicara...
-
Sebanyak 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pukat UGM: SK itu Cacat Hukum
-
Putri Gus Dur Murka 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan: TWK Mbelgedes!
-
Debat panas Abdullah Hehamahua vs Ngabalin, Bawa-bawa Orangtua
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar