Suara.com - Salat Idul Fitri merupakan salat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan di pagi hari setiap 1 Syawal atau bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri. Salat Idul Fitri biasanya dilaksanakan di masjid maupun tanah terbuka secara berjamaah.
Namun pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 ini pandemi Covid-19 masih belum mereda di Indonesia. Untuk itu Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbit panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri di saat pandemi Covid-19.
Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idul Fitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
Dalam Surat Edaran (SE) telah dijelaskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri diperbolehkan di wilayah zona hijau dan kuning dan untuk zona merah diminta untuk melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020, yang menyebutkan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah secara berjamaah dengan anggota keluarga.
Jika salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah maka diharuskan minimal 4 orang dengan 1 orang menjadi imam dan 3 orang menjadi makmum. Lebih lengkapnya, simak panduan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
1. Membaca niat
Tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri dimulai dengan membaca niat. Niat salat dapat dibaca atau dilafalkan maupun dibaca di dalam hati.
Berikut bacaan niat salat Idul Fitri untuk imam:
Baca Juga: Tanya Kilat Seputar Islam: Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online
“Usholi Sunnatan 'idilfitri rak'ataini imaman lillahi taala”
Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai imam karena Allah Taala"
Berikut bacaan niat salat Idul Fitri untuk makmum:
“Usholli sunnatan 'idilfitri rak'ataini makmuman lillahi taala”
Artinya:
“Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai makmum karena Allah Taala”
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Samsung Hadirkan Game Changer lewat Galaxy Z Fold8, Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BGN Sapu Bersih Dapur MBG Bermasalah, 833 Ditutup dan Ratusan Pegawai Dipecat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Jangan Asal Congkel, Ini 6 Cara Membersihkan Bunga Es di Freezer Secara Efektif
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Usai Purbaya, Giliran Mendagri Peringatkan Jakarta soal Obligasi Daerah
-
Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut
-
Red Bull Power Race Hadir di Indonesia, 24 Atlet Berebut Tiket ke Bangkok
-
Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan