Suara.com - Dalam rangka menghadapi arus balik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya dikabarkan akan menggeser pos penyekatan ke jalur masuk Jabodetabek. Penggeseran pos penyekatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya setelah berakhirnya operasi penyekatan mudik sejak semalam. Setidaknya ada syarat masuk lagi ke Jabodetabek saat arus balik lebaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan pemudik yang balik lagi ke Jakarta di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara untuk dari arah Barat, pemeriksaan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang. Sedangkan di ruas jalan arteri pemeriksaan akan berlangsung di Jatiuwung dan Kedungwaringin.
Syarat Masuk Lagi ke Jabodetabek
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021 sejak tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 dan berakhir pada tanggal 17 Mei 2021. Petugas melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik.
Untuk menjaring para pemudik, sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mulai beroperasi mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Pos tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu 17 titik check point dan 14 titik penyekatan.
Adapun fungsi dari kedua pos tersebut berbeda-beda, di mana pada titik check point petugas akan melakukan penyaringan kendaraan-kendaraan yang dicurigai akan mudik dan menegakkan protokol kesehatan.
Sedangkan di titik penyekatan, petugas akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Warga yang hendak keluar dan masuk Jakarta selepas masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 tidak perlu lagi melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa SIKM berlaku untuk pelaku perjalanan perorangan sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Ketentuan masa berlaku SIKM memang diatur hanya pada masa larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Warga Cimahi yang Pulang Mudik Wajib Tes Covid-19
Ketentuan tersebut termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari Selasa (4/5/2021) lalu. Meskipun demikian, dapat dipastikan bahwa para pendatang yang kembali ke DKI Jakarta harus melampirkan keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes sebagai syarat masuk lagi ke Jabodetabek saat arus balik lebaran 2021.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 Oktober 2025: Hujan Ringan di Bali dan Jabodetabek
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 September 2025: Hujan Ringan Merata di Jabodetabek
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Pidato di Peringatan KAA ke-70, Megawati: Kemerdekaan Palestina Harus Penuh, Tanpa Tawar-Menawar!
-
Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?