Suara.com - Dalam rangka menghadapi arus balik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya dikabarkan akan menggeser pos penyekatan ke jalur masuk Jabodetabek. Penggeseran pos penyekatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya setelah berakhirnya operasi penyekatan mudik sejak semalam. Setidaknya ada syarat masuk lagi ke Jabodetabek saat arus balik lebaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan pemudik yang balik lagi ke Jakarta di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara untuk dari arah Barat, pemeriksaan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang. Sedangkan di ruas jalan arteri pemeriksaan akan berlangsung di Jatiuwung dan Kedungwaringin.
Syarat Masuk Lagi ke Jabodetabek
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021 sejak tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 dan berakhir pada tanggal 17 Mei 2021. Petugas melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik.
Untuk menjaring para pemudik, sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mulai beroperasi mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Pos tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu 17 titik check point dan 14 titik penyekatan.
Adapun fungsi dari kedua pos tersebut berbeda-beda, di mana pada titik check point petugas akan melakukan penyaringan kendaraan-kendaraan yang dicurigai akan mudik dan menegakkan protokol kesehatan.
Sedangkan di titik penyekatan, petugas akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Warga yang hendak keluar dan masuk Jakarta selepas masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 tidak perlu lagi melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa SIKM berlaku untuk pelaku perjalanan perorangan sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Ketentuan masa berlaku SIKM memang diatur hanya pada masa larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Warga Cimahi yang Pulang Mudik Wajib Tes Covid-19
Ketentuan tersebut termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari Selasa (4/5/2021) lalu. Meskipun demikian, dapat dipastikan bahwa para pendatang yang kembali ke DKI Jakarta harus melampirkan keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes sebagai syarat masuk lagi ke Jabodetabek saat arus balik lebaran 2021.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Sesar Citarik Di Mana? Jalur Potensi Gempa yang Mengancam Jabodetabek
-
Pramono Anung: Jakarta Tak Bisa Maju Sendirian! Ini Rencana Ambisius untuk Jabodetabek
-
Gedung DPR Dijaga Super Ketat di Luar, Namun Sunyi Senyap di Dalam
-
LIVE STREAMING: Demo Buruh 28 Agustus: Gedung DPR dan Istana Jadi Sasaran, 6 Tuntutan Disorot
-
Terdampak Gempa Bekasi, Perjalanan Commuter Line Tertahan Tunggu Pengecekan Jalur
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian