Suara.com - Dalam rangka menghadapi arus balik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya dikabarkan akan menggeser pos penyekatan ke jalur masuk Jabodetabek. Penggeseran pos penyekatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya setelah berakhirnya operasi penyekatan mudik sejak semalam. Setidaknya ada syarat masuk lagi ke Jabodetabek saat arus balik lebaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan pemudik yang balik lagi ke Jakarta di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara untuk dari arah Barat, pemeriksaan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang. Sedangkan di ruas jalan arteri pemeriksaan akan berlangsung di Jatiuwung dan Kedungwaringin.
Syarat Masuk Lagi ke Jabodetabek
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021 sejak tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 dan berakhir pada tanggal 17 Mei 2021. Petugas melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik.
Untuk menjaring para pemudik, sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mulai beroperasi mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Pos tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu 17 titik check point dan 14 titik penyekatan.
Adapun fungsi dari kedua pos tersebut berbeda-beda, di mana pada titik check point petugas akan melakukan penyaringan kendaraan-kendaraan yang dicurigai akan mudik dan menegakkan protokol kesehatan.
Sedangkan di titik penyekatan, petugas akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Warga yang hendak keluar dan masuk Jakarta selepas masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 tidak perlu lagi melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa SIKM berlaku untuk pelaku perjalanan perorangan sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Ketentuan masa berlaku SIKM memang diatur hanya pada masa larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Warga Cimahi yang Pulang Mudik Wajib Tes Covid-19
Ketentuan tersebut termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari Selasa (4/5/2021) lalu. Meskipun demikian, dapat dipastikan bahwa para pendatang yang kembali ke DKI Jakarta harus melampirkan keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes sebagai syarat masuk lagi ke Jabodetabek saat arus balik lebaran 2021.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi