Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengedepankan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online. Alasan layanan pelayanan daring itu diprioritaskan untuk meminimalisir praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN serta pungutan liar alias pungli.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan masyarakat bisa memperpanjang SIM dengan menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Sedangkan untuk membayar pajak atau perpanjangan STNK bisa menggunakan aplikasi Si Ondel alias Online Delivery.
"Dengan program ini, tidak ada celah oknum untuk melakukan pungli,” kata Yogi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Yogi lantas menjelaskan layanan perpanjangan SIM hingga STNK online merupakan implementasi dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dimana mantan Kabareskrim Polri itu meminta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dapat mengadaptasi perkembangan teknologi digital 4.0.
"Sehingga masyarakat tidak perlu hadir (memperpanjang SIM dan STNK), cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai akan dikirim," katanya.
Selain layanan perpanjangan SIM dan STNK online tranformasi digital juga dilakukan pada penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Yogi menyebut ada sistem tilang elektronik berbasis electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini