Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengedepankan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online. Alasan layanan pelayanan daring itu diprioritaskan untuk meminimalisir praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN serta pungutan liar alias pungli.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan masyarakat bisa memperpanjang SIM dengan menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Sedangkan untuk membayar pajak atau perpanjangan STNK bisa menggunakan aplikasi Si Ondel alias Online Delivery.
"Dengan program ini, tidak ada celah oknum untuk melakukan pungli,” kata Yogi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Yogi lantas menjelaskan layanan perpanjangan SIM hingga STNK online merupakan implementasi dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dimana mantan Kabareskrim Polri itu meminta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dapat mengadaptasi perkembangan teknologi digital 4.0.
"Sehingga masyarakat tidak perlu hadir (memperpanjang SIM dan STNK), cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai akan dikirim," katanya.
Selain layanan perpanjangan SIM dan STNK online tranformasi digital juga dilakukan pada penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Yogi menyebut ada sistem tilang elektronik berbasis electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT