Suara.com - Sebuah mobil ambulans Paguyuban Perantau Desa yang bermuatan jenazah ditabrak mobil boks di depan Halte Mapolda Metro Jaya dan mengakibatkan jenazah yang berada di dalam terpental ke jalanan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/5/2021) pukul 04.00 WIB dini hari.
Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (20/5/2021), orang-orang yang biasa berada di trotoar tak jauh dari halte Mapolda Metro Jaya tidak ada melihat peristiwa tersebut berlangsung. Pasalnya, kejadian tersebut berlangsung pagi buta ketika orang-orang sedang tidak berkegiatan.
Di sekitar trotoar, sisa-sisa kecelakaan seperti pecahan kaca sudah tidak terlihat.
Seorang warga yang biasa berkegiatan di sekitar Mapolda Metro Jaya, Sukri mengaku baru berada di sekitar lokasi pada pukul 05.00 WIB dan hanya mendapati petugas sedang membereskan pecahan kaca.
Jika dilihat dari video yang diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis, ambulans yang ditarbak itu mengalami ringsek pada bagian belakang. Bahkan, peti tempat jenazah di taruh turut mengalami kerusakan.
"Ini keadaan mobil, hancur parah," ungkap sang perekam video.
Terlihat pula dalam video itu mobil boks yang menabrak mengalami kerusakan pada bagian depan hingga mengalami pecah kaca. Bahkan, satu unit taksi yang terparkir juga ditabrak dan mengalami kerusakan pada bagian bemper.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan, peristiwa itu bermula tatkala mobil boks Daihatsu Delvan yang dikemudikan LF melaju dari arah Timur ke Barat Jalan Gatot Subroto.
Sesampainya di depan Halte Mapolda Metro Jaya LF diduga mengantuk hingga menyerempet MFH sopir ambulans Paguyuban Perantau Desa dan EP kenek ambulans Perindo.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Sapri Bikin Ambulans, Niat Sejak Masih Dagang Bubur
"Mereka berdiri di samping kiri jalan sedang serah terima jenazah," ujar Fahri saat dikonfirmasi.
Akibat insiden itu, Fahri menyebut jenzah terpental hingga ke jalan. Sedangkan, MFH, EP dan PN, keluarga jenazah yang berada di dalam ambulans mengalami luka-luka.
"Ambulance Paguyuban Perantau Desa yang berada di depannya sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah. Kemudian terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan," sambungnya.
Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sopir mobil boks Daihatsu Delvan berinisial LF sebagai tersangka. Si sopir dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ itu sendiri berbunyi; setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 Ayat 3 maka akan dipidana dengan kurungan penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI