Suara.com - Delapan tersangka kasus tawuran maut di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan satu pemuda berinisial ML (34) ternyata mengonsumi minuman keras (miras) hingga narkoba jenis sabu-sabu. Alasan mereka memakai narkoba itu agar melukai lawannya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, saat dilakukan penangkapan, para tersangka masih dalam pengaruh miras. Bahkan dua dari delapan tersangka dinyatakan mengonsumsi sabu-sabu dari hasil pemeriksaan urine.
"Setelah kami dalami dan kami lakukan penangkapan dari delapan tersangka tersebut, semuanya berbau alkohol," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
"Lebih parah lagi kami tes urine dua orang positif menggunakan sabu," jelas Setyo.
Setyo pun menuturkan, modus dari kejadian ini dipicu oleh hal yang sangat sepele, yakni ajang untuk membuktikan kekuatan diri. Korban ML tewas karena mendapat luka sobekan pada bagian perutnya.
Karenanya, dia pun menyimpulkan modus itu memiliki keterkaitan dengan narkoba yang dikonsumsi tersangka.
"Bahwa peredaran narkoba memberikan stimulan, memberikan stimulan kepada beberapa tindak kejahatan. Karena memberikan efek berani dan efek fatal untuk melakukan perbuatan keji, jadi mereka berani sampai membunuh lawannya," ujarnya.
Di samping itu dari delapan tersangka, diketahui empat di antaranya merupakan anak di bawah umur. Karenanya dalam perkara ini Polsek Metro Jakarta Pusat melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan harus penanganan yang benar dan khusus, supaya kedepannya tidak mengulangi perbuatannya dan sadar bahwa perbuatan itu dilarang dan melanggar hukum," imbuh Setyo.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di RSD Wisma Atlet Bertambah 199 Orang
Adapun para tersangka itu adalah RR alias A (15), MF alias P (17), ADL alias A (15), MD alias D (15), ABS alias P (24), ZFG alias K (22), dan JML alias S (18), ketujuh orang itu dalam peristiwa tawuran berperan melempar korban ML (34) dengan batu.
Sementara ISK alias I (18), yang melakukan pembacokan kepada korban ML hingga meninggal dunia. ISK juga diketahui hingga, saat ini masih buron atau dalam pengejaran kepolisian.
Seperti diketahui tawuran antar kelompok terjadi di Jalan Utan Panjang III, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat peristiwa itu seorang pria berusia 34 berinisial ML meninggal dunia, setelah mendapatkan luka sobek di bagian perutnya.
Aksi tawuran itu pun sempat viral di media sosial, setelah diunggah beberapa akun Instagram, salah satunya, @jabodetabekcom.
Dalam video tersebut, dua kelompok t erlibat tawuran saling serang menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIB, Rabu (19/5/2021) dini hari kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?