Suara.com - Delapan tersangka kasus tawuran maut di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan satu pemuda berinisial ML (34) ternyata mengonsumi minuman keras (miras) hingga narkoba jenis sabu-sabu. Alasan mereka memakai narkoba itu agar melukai lawannya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, saat dilakukan penangkapan, para tersangka masih dalam pengaruh miras. Bahkan dua dari delapan tersangka dinyatakan mengonsumsi sabu-sabu dari hasil pemeriksaan urine.
"Setelah kami dalami dan kami lakukan penangkapan dari delapan tersangka tersebut, semuanya berbau alkohol," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
"Lebih parah lagi kami tes urine dua orang positif menggunakan sabu," jelas Setyo.
Setyo pun menuturkan, modus dari kejadian ini dipicu oleh hal yang sangat sepele, yakni ajang untuk membuktikan kekuatan diri. Korban ML tewas karena mendapat luka sobekan pada bagian perutnya.
Karenanya, dia pun menyimpulkan modus itu memiliki keterkaitan dengan narkoba yang dikonsumsi tersangka.
"Bahwa peredaran narkoba memberikan stimulan, memberikan stimulan kepada beberapa tindak kejahatan. Karena memberikan efek berani dan efek fatal untuk melakukan perbuatan keji, jadi mereka berani sampai membunuh lawannya," ujarnya.
Di samping itu dari delapan tersangka, diketahui empat di antaranya merupakan anak di bawah umur. Karenanya dalam perkara ini Polsek Metro Jakarta Pusat melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan harus penanganan yang benar dan khusus, supaya kedepannya tidak mengulangi perbuatannya dan sadar bahwa perbuatan itu dilarang dan melanggar hukum," imbuh Setyo.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di RSD Wisma Atlet Bertambah 199 Orang
Adapun para tersangka itu adalah RR alias A (15), MF alias P (17), ADL alias A (15), MD alias D (15), ABS alias P (24), ZFG alias K (22), dan JML alias S (18), ketujuh orang itu dalam peristiwa tawuran berperan melempar korban ML (34) dengan batu.
Sementara ISK alias I (18), yang melakukan pembacokan kepada korban ML hingga meninggal dunia. ISK juga diketahui hingga, saat ini masih buron atau dalam pengejaran kepolisian.
Seperti diketahui tawuran antar kelompok terjadi di Jalan Utan Panjang III, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat peristiwa itu seorang pria berusia 34 berinisial ML meninggal dunia, setelah mendapatkan luka sobek di bagian perutnya.
Aksi tawuran itu pun sempat viral di media sosial, setelah diunggah beberapa akun Instagram, salah satunya, @jabodetabekcom.
Dalam video tersebut, dua kelompok t erlibat tawuran saling serang menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIB, Rabu (19/5/2021) dini hari kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi