Suara.com - Perilaku mesum merupakan perilaku yang tidak terpuji dan dapat mengganggu orang lain. Apalagi perilaku mesum tersebut terjadi secara terang-terangan di tempat umum.
Diketahui telah beredar sebuah video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan di lokasi pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten. Perilaku mesum di tempat umum dapat membuat siapa saja terganggu dan tentunya menyalahi hukum yang berlaku.
Hukum orang mesum di tempat umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, perbuatan mesum termasuk kejahatan kesusilaan.
Kejahatan kesusilaan merupakan kejahatan yang dilakukan di depan orang lain atau dihadapan umum yang sehingga orang yang berada di sekitar merasa jijik terhadap tindakan yang dilakukan.
Bagi pelaku orang mesum di tempat umum yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitaasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya.
Pelaku dapat dikenakan sanksi Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
Bagi pelaku mesum di tempat umum dapat dikenakan sanksi Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500 atau yang dikonversikan menjadi Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).
Dalam Pasal 281 KHUP tersebut berbunyi (1) barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, (2) barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.
Hukum orang mesum di tempat umum tentunya harus dihindari oleh setiap orang. Meski begitu pelanggaran kejahatan kesusilaan tentunya harus diikuti dengan perkembangan kesadaran hukum yang berlaku di masyarakat. Selain itu harus dilihat dengan kebiasaan masyarakat yang ada di suatu daerah dalam menyikapi norma kesusilaan tersebut.
Baca Juga: Pasangan Mesum di Kolam Renang Ngaku Khilaf, Kini Terancam Penjara
Demikian adalah hukum orang mesum yang terjadi di tempat umum.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Pasangan Mesum di Kolam Renang Ngaku Khilaf, Kini Terancam Penjara
-
Waduh! Pantai Alam Nyata Tegal Terancam Ditutup Gegara Jadi Tempat Mesum
-
Videonya Viral, Sesal Sejoli Terciduk Mesum di Tempat Wisata Pemandian
-
Viral Mesum di Kolam Wisata di Pandeglang, Pelaku: Kami Menyesal
-
Usai Lebaran Razia Indekos di Pusat Kota, Lima Pasangan Mesum Diperiksa
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan