Suara.com - Perilaku mesum merupakan perilaku yang tidak terpuji dan dapat mengganggu orang lain. Apalagi perilaku mesum tersebut terjadi secara terang-terangan di tempat umum.
Diketahui telah beredar sebuah video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan di lokasi pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten. Perilaku mesum di tempat umum dapat membuat siapa saja terganggu dan tentunya menyalahi hukum yang berlaku.
Hukum orang mesum di tempat umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, perbuatan mesum termasuk kejahatan kesusilaan.
Kejahatan kesusilaan merupakan kejahatan yang dilakukan di depan orang lain atau dihadapan umum yang sehingga orang yang berada di sekitar merasa jijik terhadap tindakan yang dilakukan.
Bagi pelaku orang mesum di tempat umum yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitaasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya.
Pelaku dapat dikenakan sanksi Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
Bagi pelaku mesum di tempat umum dapat dikenakan sanksi Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500 atau yang dikonversikan menjadi Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).
Dalam Pasal 281 KHUP tersebut berbunyi (1) barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, (2) barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.
Hukum orang mesum di tempat umum tentunya harus dihindari oleh setiap orang. Meski begitu pelanggaran kejahatan kesusilaan tentunya harus diikuti dengan perkembangan kesadaran hukum yang berlaku di masyarakat. Selain itu harus dilihat dengan kebiasaan masyarakat yang ada di suatu daerah dalam menyikapi norma kesusilaan tersebut.
Baca Juga: Pasangan Mesum di Kolam Renang Ngaku Khilaf, Kini Terancam Penjara
Demikian adalah hukum orang mesum yang terjadi di tempat umum.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Pasangan Mesum di Kolam Renang Ngaku Khilaf, Kini Terancam Penjara
-
Waduh! Pantai Alam Nyata Tegal Terancam Ditutup Gegara Jadi Tempat Mesum
-
Videonya Viral, Sesal Sejoli Terciduk Mesum di Tempat Wisata Pemandian
-
Viral Mesum di Kolam Wisata di Pandeglang, Pelaku: Kami Menyesal
-
Usai Lebaran Razia Indekos di Pusat Kota, Lima Pasangan Mesum Diperiksa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal