Suara.com - Petugas Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, menangkap mantan asisten rumah tangga beserta kekasihnya karena diduga mencuri perhiasan senilai Rp25.750.000.
"Pelaku seorang perempuan berinisial MAR (29), kami tangkap bersama kekasihnya FK (33) pada hari Kamis (20/5). Keduanya warga Kecamatan Sumbang, Banyumas," kata Kepala Satreskrim Komisaris Berry, hari ini.
MAR yang dibantu FK melakukan pencurian saat masih bekerja di rumah korban atas nama Ratna Suminar (35), warga Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
Ia mengatakan kasus pencurian pertama kali diketahui korban yang merupakan karyawan salah satu badan usaha milik negara pada hari Rabu (21/4).
Saat itu, kata dia, korban yang baru tiba di kantor mendapati telepon pintar Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas.
Selanjutnya pada hari Kamis (13/5), korban membersihkan kamar rumah, namun ketika membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.
"Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp25.750.000. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banyumas," kata Berry.
Terkait dengan laporan tersebut, dia mengatakan pihaknya segera menyelidiki hingga akhirnya mendapat informasi jika ada dua orang yang dicurigai melakukan pencurian karena menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera mengamankan MAR dan FK.
Baca Juga: Perih, Majikan di Surabaya Setrika Tangan Asisten Rumah Tangga
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR ternyata mantan asisten rumah tangga di rumah korban. Dia mengambil telepon pintar milik korban saat masih bekerja di rumah itu," katanya.
Sementara untuk pencurian perhiasan, kata dia, dilakukan MAR pada hari Sabtu (24/4) saat mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi.
Menurut dia, pelaku mengambil emas yang disimpan di dalam laci meja rias dan selanjutnya diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.
"Barang-barang hasil pencurian dijual oleh kedua pelaku. Dari penjualan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar Rp7.200.000," katanya.
Ia mengatakan sebagian uang digunakan untuk membeli dua unit telepon pintar, pakaian, kerudung, dan beberapa barang lain, sedangkan sisanya untuk keperluan sehari-hari.
Menurut dia, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang-barang yang dibeli kedua pelaku dari hasil penjualan perhiasan curian.
"Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Mereka bakal dijerat Pasal 36 KUHP subsider Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Banyumas Bangga! Makanan Khasnya: Mendoan, Difilmkan dalam Polifoni Mendoan
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral! Majikan Ini Paksa ART Baru Makan Satu Meja, Reaksinya Bikin Mewek
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat