Suara.com - Keluarga tersangka kasus sate beracun, Nani Aprilliani Nurjaman (25), akhirnya datang ke Bantul. Selain bertemu Nani, keluarga yang datang dari Majalengka itu juga bertemu keluarga almarhum Naba. Naba korban salah sasaran yang meninggal usai makan sate beracun kiriman Nani.
"Kemarin sore setelah dari Polres Bantul, keluarga dan pengacara tersangka datang ke rumah Pak Bandiman [bapak dari Naba]," kata pengacara Bandiman, Chandra Siagian, dalam laporan Solopos.com, Jumat (21/5/2021).
Chandra menambahkan keluarga tersangka yang datang terdiri atas ayah, ibu, dan juga kepala desa di tempat tinggal Nani di Majalengka. Pada pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan permintaan maaf atas perilaku Nani yang menewaskan Naba.
"Mereka cukup lama di tempat pak Bandiman. Dari jam 5 sore sampai jam 8 malam. Keluarga didampingi pengacara tersangka dan mereka menyampaikan permintaan maaf kepada pak Bandiman," kata Chandra.
Ia mengungkapkan pengacara yang mendampingi keluarga dan tersangka adalah pengacara asal Bantul, yakni Ari Fajar. Selain itu, Chandra mengaku tidak mempermasalahkan adanya pergantian pengacara, dari inisial A diganti Fajar.
"Kan, itu hak tersangka [pergantian pengacara]. Kelihatannya pengacaranya pak Fajar [Ari Fajar] ya, asal Bantul," kata Chandra.
Nani ditangkap polisi pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Nani ditetapkan menjadi tersangka setelah mengirim satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Aiptu Tomy, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai mengandung sianida itu justru merenggut nyawa Naba, 10, anak Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke ruman Tomy.
Baca Juga: Menyeberang di Simpang Paseban Bantul, Pemotor Retak Tulang Dihantam Pickup
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar