Suara.com - Jadwal pendaftaran dan alur pendaftaran CPNS telah dibuka. Pelaksanaan seleksi untuk sekolah pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021. Sementara untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 pada Desember 2021. Lalu, pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021. Buat Anda yang akan mendaftar, berikut syarat dokumen pendaftaran CPNS 2021.
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah Transkrip nilai
- Pas Foto Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Sementara itu, diinformasikan bahwa jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang,
dengan rincian sebagai berikut:
- Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
- Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang
Selanjutnya, untuk ASN di daerah, kebutuhannya adalah sebagai berikut:
- Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang
- PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang Calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang
Penetapannya 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari:
- Guru PPPK 565.633 orang
- PPPK non-guru 21.517 orang
- CPNS sebanyak 84.663 orang
Kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap. Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN. Demikian informasi mengenai formasi dan syarat dokumen cpns 2021 yang harus dipenuhi
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani