Suara.com - Pemerintah bakal segera membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CPNS) 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Proses seleksi CPNS 2021 akan dimulai 30 Mei 2021 mendatang. Berikut info CPNS 2021 terlengkap yang telah dirangkum Suara.com.
Bagi kamu yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2021 ada baiknya segera mempersiapkan diri. Sebelum pengumuman resmi dirilis, ada baiknya membaca pengumuman tahun sebelumnya untuk mengetahui persyaratan secara umum. Pendaftar tidak disarankan mengakses website dalam waktu terlalu mepet. Seleksi CPNS juga akan berbarengan dengan seleksi PPPK khususnya bagi tenaga guru. Maka dari itu simak info CPNS 2021 terlengkap di bawah ini.
Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK.
- Pengumuman seleksi 30 Mei-13 Juni 2021;
- Pendaftaran seleksi 31 Mei-21 Juni 2021;
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil 1 Juni-30 Juni 2021;
- Masa sanggah 1 Juli-11 Juli 2021;
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli-September 2021;
- Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN) Juli-September 2021;
- Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021);
- Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021;
- Pengumuman akhir dan masa sanggah November 2021;
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.
Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Bagi kamu yang tertarik untuk melakukan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2021, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengingatkan bahwa link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun syarat umum mengikuti CASN 2021 terkait dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, yaitu:
- Scan KTP asli;
- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan);
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan).
- Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.
Rincian Formasi CPNS 2021
Pemerintah kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021. Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan kementerian/lembaga.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021: Kategori, Ketentuan Umum, dan Dokumen
Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan nonguru. Jalur lainnya adalah mengukuti seleksi masuk sekolah kedinasan yang dimiliki kementerian dan instansi pemerintah. Tahun ini pemerintah menekankan delapan kemampuan wajib ASN yakni integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.
Sebagai informasi, jumlah formasi CPNS 2021 yang dibuka pemerintah sebanyak 1,3 juta. Formasi tersebut dibagi dalam 83.669 formasi instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718. Formasi instansi pemerintah daerah meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094. Berikut ini adalah formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan pemerintah pusat dan daerah:
Formasi CPNS 2021 Pemerintah Pusat
- Dosen
- Penjaga tahanan
- Penyuluh KB
- Analis perkara peradilan
- Pemeriksa
- Perawat
- Analis hukum pertanahan
- Jaksa
- Dokter
- Statistisi
- Pranata komputer
- Pranata barang bukti
- Pengawas farmasi dan makanan
- Penyuluh perikanan
- Perencana
Formasi CPNS 2021 Pemerintah Provinsi
Jabatan Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Seni Budaya
- Guru Bahasa Indonesia
Jabatan Tenaga Kesehatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite