Suara.com - Jumlah kasus pasien positif terjangkit Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah, terlebih lagi setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pada Minggu (23/5/2021) tercatat ada 867 orang dilaporkan terjangkit virus yang kali pertama mewabah di Kota Wuhan Provinsi Hubei, China.
Total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 424.009 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Rekor laporan penambahan harian corona tertinggi di Jakarta berjumlah 3.792 pasien. Kejadiannya adalah pada 22 Januari lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 406.669 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 369 orang sejak Sabtu (22/5/2021).
Sementara, 7.207 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 11 orang sejak kemarin.
Selain itu, 5.389 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 4.744 orang yang positif menjalani isolasi.
Dengan demikian, maka ada 10.133 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang. Angka ini menunjukan adanya peningkatan sebab sebelumnya sudah sempat turun hingga di angka 6.000-7.000 pasien.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.559 spesimen.
Baca Juga: Kembali ke Pondok, Satu Santri di Kendal Dinyatakan Positif Covid-19
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.669 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 867 positif dan 7.802 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 10.340 orang dites, dengan hasil 136 positif dan 10.204 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 366.692. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 52.247," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5/2021).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 , sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui