Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pejabat negara dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberi teladan bagi rakyat untuk menjalani protokol kesehatan, sebab pandemi belum berakhir.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito sekaligus merespon kegiatan pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menghebohkan publik.
"Setiap orang memiliki peran strategis untuk saling mengingatkan kepatuhan protokol kesehatan, tidak terkecuali seorang pemimpin yang memiliki pengaruh terhadap massa yang besar," kata Wiku kepada Suara.com, Senin (24/5/2021).
Wiku tidak menegaskan pesta Khofifah melanggar prokes atau tidak secara hukum, namun ia meminta kejadian ini menjadi contoh bagi seluruh daerah agar tidak dilakukan kembali baik oleh masyarakat maupun para pejabat negara.
"Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi jajaran pimpinan daerah untuk senantiasa memberikan contoh sebagai tauladan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing," ucapnya.
Selain itu, Wiku juga meminta Pemda bersama satgas covid-19 setempat untuk melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.
Masyarakatnya juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Ulang Tahun Kofifah
Sebelumnya, viral di media sosial video pesta ulang tahun Khofifah dan wakilnya Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya yang tampak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 mengundang kerumunan.
Baca Juga: Update 24 Mei: Tambah 5.907, Positif Covid Indonesia Jadi 1.781.127 Orang
Khofifah sendiri sudah meminta maaf atas keramaian isu tersebut, namun tetap yakin acara tersebut tidak melanggar protokol kesehatan karena dilakukan terbatas hanya 31 orang.
"Bahwa syukuran tanggal 19 Mei semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan saya. Berita yang muncul cenderung tidak faktual dan tidak obyektif. Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tart ultah," kata Khofifah dalam klarifikasinya.
Kasus pun semakin melebar sebab sejumlah orang yang mengatasnamakan aktivis 98 melaporkan Khofifah ke Polda Jatim, Senin (24/05/2021) atas dugaan melanggar prokes.
Roni Agustinus sebagai pelapor juga menyayangkan statement Khofifah dalam klarifikasinya yang mengatakan bahwa berita tersebut dibuat dan diviralkan oleh jurnalis dianggap sebagai berita yang tidak faktual dan tidak objektif.
Pasal yang ia gunakan dalam pelaporan tersebut adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 dan tentang wabah penyakit menular pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 KUHP.
Selain itu juga menggunakan pasal 5 dan pasal 12 undang-undang Tipikor negara terhadap dugaan gratifikasi penggunaan APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas