Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pejabat negara dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberi teladan bagi rakyat untuk menjalani protokol kesehatan, sebab pandemi belum berakhir.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito sekaligus merespon kegiatan pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menghebohkan publik.
"Setiap orang memiliki peran strategis untuk saling mengingatkan kepatuhan protokol kesehatan, tidak terkecuali seorang pemimpin yang memiliki pengaruh terhadap massa yang besar," kata Wiku kepada Suara.com, Senin (24/5/2021).
Wiku tidak menegaskan pesta Khofifah melanggar prokes atau tidak secara hukum, namun ia meminta kejadian ini menjadi contoh bagi seluruh daerah agar tidak dilakukan kembali baik oleh masyarakat maupun para pejabat negara.
"Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi jajaran pimpinan daerah untuk senantiasa memberikan contoh sebagai tauladan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing," ucapnya.
Selain itu, Wiku juga meminta Pemda bersama satgas covid-19 setempat untuk melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.
Masyarakatnya juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Ulang Tahun Kofifah
Sebelumnya, viral di media sosial video pesta ulang tahun Khofifah dan wakilnya Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya yang tampak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 mengundang kerumunan.
Baca Juga: Update 24 Mei: Tambah 5.907, Positif Covid Indonesia Jadi 1.781.127 Orang
Khofifah sendiri sudah meminta maaf atas keramaian isu tersebut, namun tetap yakin acara tersebut tidak melanggar protokol kesehatan karena dilakukan terbatas hanya 31 orang.
"Bahwa syukuran tanggal 19 Mei semua persiapan tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan saya. Berita yang muncul cenderung tidak faktual dan tidak obyektif. Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tart ultah," kata Khofifah dalam klarifikasinya.
Kasus pun semakin melebar sebab sejumlah orang yang mengatasnamakan aktivis 98 melaporkan Khofifah ke Polda Jatim, Senin (24/05/2021) atas dugaan melanggar prokes.
Roni Agustinus sebagai pelapor juga menyayangkan statement Khofifah dalam klarifikasinya yang mengatakan bahwa berita tersebut dibuat dan diviralkan oleh jurnalis dianggap sebagai berita yang tidak faktual dan tidak objektif.
Pasal yang ia gunakan dalam pelaporan tersebut adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 dan tentang wabah penyakit menular pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 KUHP.
Selain itu juga menggunakan pasal 5 dan pasal 12 undang-undang Tipikor negara terhadap dugaan gratifikasi penggunaan APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan