Suara.com - Pelaku penyebaran video pembakaran kitab suci Alquran yang sempat viral di media sosial berhasil dibekuk pihak kepolisian. Dalam hal ini, seorang perempuan berinsial F menjadi korban karena akun @farhanah_santoso_245 -- yang mengunggah video pembakaran -- diduga miliknya.
Pelaku diketahui merupakan laki-laki yang merupakan mantan kekasih korban. Pelaku berinsial M itu lantas menggunakan identitas korban di sebuah akun di Instagram dan menyebarkan konten video berbau ujaran kebencian.
"Setelah kami telusuri, ternyata itu adalah digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
M kemudian diringkus di kediamannya pada Senin (24/5/2021) kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, M merasa sakit hati kepada korban sebab keduanya pernah berhubungan dekat.
"Akibat dari didahului dari hubungan dekat dulu, kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati," jelas Azis.
Maka dari itu, pelaku membuat akun palsu di Instagram yang mengatasnamakan korban. Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan konten ujaran kebencian agar balas dendam terhadap korban dapat tersampaikan dengan cepat.
"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," ungkap Azis.
Azis menegaskan, tidak ada aksi pembakaran kitab suci Alquran dalam kasus ini. Pelaku hanya mengunggah video bernada kebencian tersebut yang setelah mengunduhnya di internet.
"Dia tidak membakar beneran, tapi dia mengupload konten yang lain tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian kemudian ditambahkan background seorang wanita kemudian ditawarkan scr komersial di medsos kan begitu," pungkas Azis.
Sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245 bahkan viral di media sosial. Dari video itu terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci umat Islam tersebut.
Baca Juga: Sebut Hanya Orang Bodoh Rayakan Nyepi, Pemuda Ini Ngaku Sakit Hati
Bahkan, dalam video tersebut tercantum foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.
Berita Terkait
-
Pemilik Akun IG yang Diretas dalam Kasus Pembakaran Alquran, Datangi Polsek
-
Sebut Hanya Orang Bodoh Rayakan Nyepi, Pemuda Ini Ngaku Sakit Hati
-
Viral Perempuan di Jakarta Bakar Alquran, Dicoret-coret Kata Tak Senonoh
-
Viral Aksi Pembakaran Alquran, Polisi Periksa Seorang Wanita
-
Viral Video Pembakaran Alquran di Medsos, Polisi: Nama Akun Sudah Diperiksa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR