Suara.com - Kepolisian telah menangkap terduga pelaku pembakar Alquran yang sempat menghebohkan warganet di media sosial. Ternyata, terduga pelaku adalah seorang laki-laki dan bukan berjenis kelamin perempuan seperti yang disangkakan sebelumnya.
Kasus tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @farhanah_santoso_245. Berdasarkan video itu, terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci umat Islam tersebut.
Bahkan, dalam video tersebut tercantum foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.
Kepada pihak kepolisian, perempuan berinsial F itu menyatakan tidak melakukan hal tersebut, mulai dari mengunggah atau membakar Alquran.
Biso Rahardjo, selaku ketua di lingkungan F tinggal membenarkan, jika petugas Koramil dan Polsek Kebayoran Lama mendatangi kediamanya pada Sabtu (22/5/2021) kemarin. Kepada Biso, dua anggota Koramil itu sempat bertanya apakah ada warga di lingkungannya yang berinsial F.
"Betul, kronologinya gini. Petugas koramil datang ke rumah saya dua orang. Mereka bertanya tentang warga saya yang berinsial F. Kemudian saya kasih tahu, tapi saya minta penjelasan dulu, keperluannya apa. Dari pihak Koramil bilang ada kasus pembakaran Alquran," kata Biso melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).
Tak lama berselang, lanjut Biso, petugas kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama juga tiba di lokasi. Akhirnya, Biso bersama para petugas Polsek Kebayoran Lama dan Koramil mendatangi kediaman F.
"Kemudian kita tunggu sebentar, saya nunggu dari pihak kepolisian, dari Binmas. Setelah datang jam 15.00 sore, kami ke rumah F. Dua anggota koramil, empat serse, dua polisi, dan saya," sambungnya.
Ternyata, F hari itu sedang berada di indekos. Alhasil, ibu dan dua adiknya diminta pihak kepolisian untuk menuju Mapolsek Kebayoran Lama guna kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Pembakar Al Quran di Jakarta Ditangkap di Tanjung Duren, Ternyata Lelaki
"Selanjutnya, kebetulan si F tidak di rumah. Katanya di kos. Akhirnya yang dibawa ibunya dan dua adiknya," beber Biso.
Biso melanjutkan, F sebelumnya sempat menolak ketika pihak kepolisian memintanya untuk datang ke Mapolsek Kebayoran Lama melalui sambungan telepon. Namun, akhirnya yang bersangkutan memenuhi panggilan pada malam harinya.
"Karena waktu sebelum dibawa, serse sempat telpon F. Tapi F disuruh datang ke Polsek tidak mau, akhirnya keluarganya yang dibawa. Dia ke kantor polisi malamnya. Sesudah keluarganya dibawa ke Polsek, dia mau datang. Tapi jamnya saya kurang tahu," papar Biso.
Pelaku Sudah Ditangkap
Kepolisian telah meringkus seseorang yang diduga sebagai pelaku dan berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Benar (sudah ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR