Suara.com - Seorang wanita berinisial F kini trauma karena akun Instagram pribadinya, @@farhanah_santoso_245 digunakan M, mantan pacar untuk mengunggah video pembakaran Alquran hingga viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, korban F mengalami trauma karena identitasnya digunakan pelaku untuk menyebarkan konten ujaran kebencian.
"Ya tentu trauma, apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh medsos yang lain," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Azis menyebut, pihaknya saat ini telah memberikan pendampingan terhadap korban. Tak hanya itu, dia turut mengimbau agar bijak dalam bermain media sosial.
"Ya dalam pendampingan. Maka saya menghimbau kepada pemilik atau masyarakat jangan mengshare ulang konten tersebut. Karena konten tersebut tidak benar isinya," jelasnya.
Tidak Ada Aksi Pembakaran Alquran
Azis menegaskan, tidak ada aksi pembakaran kitab suci Alquran dalam kasus ini. Pelaku M itu hanya menggunggah ulang sebuah video bernada ujaran kebencian dengan motif balas dendam ke mantan teman dekat.
"Dia tidak membakar beneran, tapi dia mengupload konten yang lain tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian kemudian ditambahkan background seorang wanita kemudian ditawarkan secara komersial di medsos kan begitu," beber dia.
Polisi menangkap M di kediamannya, Senin (24/5/2021) kemarin. Hanya saja kepolisian tidak membeberkan lokasi secara rinci.
Baca Juga: Terlalu Nyaman! Nyoba Kasur di Mal, Wanita Tidur Pulas Bak Kamar Sendiri
Azis melanjutkan, M bisa mendapatkan identitas korban berinsial F lantaran pernah berhubungan dekat. Atas dasar itu, M kemudian membuat akun di Instagram dan mengunggah konten video bernada ujaran kebencian.
"Ya kan itu hubungan dekat, maksudnya karena hubungannya dekat makanya bisa digunakan (identitas)," sambungnya.
Azis menambahkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap M. Kepolisian akan menggunakan Undang-Undang ITE dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sebenarnya menggunakan UU ITE karena di share, ancaman hukumannya enam tahun," beber Azis.
Sakit Hati
Pelaku diketahui merupakan laki-laki yang merupakan mantan kekasih korban. Pelaku berinsial M itu lantas menggunakan identitas korban di sebuah akun di Instagram dan menyebarkan konten video berbau ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi