Suara.com - Seorang wanita berinisial F kini trauma karena akun Instagram pribadinya, @@farhanah_santoso_245 digunakan M, mantan pacar untuk mengunggah video pembakaran Alquran hingga viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, korban F mengalami trauma karena identitasnya digunakan pelaku untuk menyebarkan konten ujaran kebencian.
"Ya tentu trauma, apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh medsos yang lain," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Azis menyebut, pihaknya saat ini telah memberikan pendampingan terhadap korban. Tak hanya itu, dia turut mengimbau agar bijak dalam bermain media sosial.
"Ya dalam pendampingan. Maka saya menghimbau kepada pemilik atau masyarakat jangan mengshare ulang konten tersebut. Karena konten tersebut tidak benar isinya," jelasnya.
Tidak Ada Aksi Pembakaran Alquran
Azis menegaskan, tidak ada aksi pembakaran kitab suci Alquran dalam kasus ini. Pelaku M itu hanya menggunggah ulang sebuah video bernada ujaran kebencian dengan motif balas dendam ke mantan teman dekat.
"Dia tidak membakar beneran, tapi dia mengupload konten yang lain tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian kemudian ditambahkan background seorang wanita kemudian ditawarkan secara komersial di medsos kan begitu," beber dia.
Polisi menangkap M di kediamannya, Senin (24/5/2021) kemarin. Hanya saja kepolisian tidak membeberkan lokasi secara rinci.
Baca Juga: Terlalu Nyaman! Nyoba Kasur di Mal, Wanita Tidur Pulas Bak Kamar Sendiri
Azis melanjutkan, M bisa mendapatkan identitas korban berinsial F lantaran pernah berhubungan dekat. Atas dasar itu, M kemudian membuat akun di Instagram dan mengunggah konten video bernada ujaran kebencian.
"Ya kan itu hubungan dekat, maksudnya karena hubungannya dekat makanya bisa digunakan (identitas)," sambungnya.
Azis menambahkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap M. Kepolisian akan menggunakan Undang-Undang ITE dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sebenarnya menggunakan UU ITE karena di share, ancaman hukumannya enam tahun," beber Azis.
Sakit Hati
Pelaku diketahui merupakan laki-laki yang merupakan mantan kekasih korban. Pelaku berinsial M itu lantas menggunakan identitas korban di sebuah akun di Instagram dan menyebarkan konten video berbau ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah