Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali tidak tampak hadir di dalam rapat paripurna pada hari ini. Dengan begitu, Azis tercatat tiga kali absen duduk secara fisik di kursi pimpinan sejak pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2020-2021.
Berdasarkan catatan Suara.com, sejak pembukaan sidang pada 6 Mei, lalu berlanjut sidang paripurna 20 Mei, dan pada hari ini Selasa, 25 Mei Azis tidak pernah hadir secara fisik duduk di kursi pimpinan DPR.
Ketidakhadiran Azis hari ini diketahui lewat adanya dua kursi pimpinan yang kosong. Selain Azis, Ketua DPR Puan Maharani hari ini juga tampak tidak hadir secara fisik, melainkan virtual.
Sehingga Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V tahin sidang 2020-2021 hanya dihadiri oleh tiga wakil DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Dasco yang membuka dan memimpin jalannya rapat menyatakan berdasarkan jumlah anggota yang hadir secara fisik dan virtual rapat dinyatakan telah kuorum.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada rapat yang telah ditandatangani hadir fisik sebanyak 121 orang dan hadir virtual sebanyak 220 dari 575 anggota DPR dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco, Selasa (25/5/2021).
Adapun agenda rapat paripurna hari ini, di antaranya penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022, yang dilanjutkan dengan agenda penetapan mitra kerja.
Hilang Sejak Terseret Perkara Suap
Diketahui Azis mulai tidak terlihat di DPR semenjak ada dugaan dirinya terlibat dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Semua Pimpinan KPK Berkumpul Bahas Nasib 75 Pegawai KPK
Kekinian Mahkamah Kehormatan Dewan juga sedang memproses adanya lima laporan yang masuk terkait Azis. MKD aegera mengagendakan pemanggilan terlapor setelah melakukan rapat pleno pada pekan lalu.
MKD sekaligus bicara sanksi yang mungkin saja dijatuhkan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, seiring adanya lima laporan terharap dirinya di MKD.
Laporan tersebut menyoal pelanggaran etik atas dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan ada tiga kategori sanksi yang dapat diterapan oleh MKD terhadap anggota DPR, termasuk kepada Azis apabila memang dirinya dinyatakan melanggar. Kategori sanksi itu mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.
"Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Namun Junimart tidak ingin berandai-andai dan mengahulukan. Ia berujar semua tentu harus mengikuti proses. Terlebih sebelumnya, Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan MKD juga akan menunggu sikap dari KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik