Suara.com - Pria berinisial HP (31), tersangka kasus begal payudara terhadap seorang perempuan di Kemayoran, Jakarta Pusat, diketahui telah melakukan aksinya berulang kali. Pelaku menargetkan korban yang sedang lengah saat berolahraga atau berjalan kaki.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Tersangka mengambil korban yang lemah dan lengah yaitu posisi untuk orang yang sedang berolahraga ataupun sedang berjalan," kata Arsya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Dalam aksinya HP melakukan secara acak dan tidak secara terencana.
"Untuk modus tersangka melakukan itu acak ya. Dia tidak pastikan apakah pada hari-hari tertentu, tapi pada saat dia melihat ada kesempatan untuk melakukan hal tersebut, atau kemampuan korban melawan juga kecil, sehingga tersangka melancarkan aksinya," jelas Arsya.
Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.
"Tersangka melakukan hal ini karena yang bersangkutan memiliki dorongan atau hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," imbuh Arsya.
Viral
Sebuah video pengemudi mobil mengejar pemotor di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial. Aksi kejar-kejaran itu diduga karena pemotor merupakan pelaku begal payudara.
Baca Juga: Overdosis Maskulinitas! Aksi Pria Pelaku Begal Payudara Dianggap Enteng
Video viral itu merupakan kiriman @jann*** dan diunggah ulang sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @jurnalis169, Senin (24/5/2021).
Dalam keterangan video, aksi kejar-kejaran terjadi di kawasan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat pada, Minggu (23/5/2021).
Pemotor tersebut dikejar karena diduga melakukan aksi pelecehan payudara kepada seorang wanita yang tengah bersepeda.
"Kasus ini diserahkan ke kepolisian setempat untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," tulis @jurnalis169.
Dalam video itu, tampak pengemudi mobil berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pemotor tersebut berhenti.
Saat di kawasan Benyamin Sueb, pengemudi mobil tersebut memepet pemotor. Akibatnya pemotor tersebut jatuh setelah menyenggol trotoar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan