Suara.com - Pria berinisial HP (31), tersangka kasus begal payudara terhadap seorang perempuan di Kemayoran, Jakarta Pusat, diketahui telah melakukan aksinya berulang kali. Pelaku menargetkan korban yang sedang lengah saat berolahraga atau berjalan kaki.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Tersangka mengambil korban yang lemah dan lengah yaitu posisi untuk orang yang sedang berolahraga ataupun sedang berjalan," kata Arsya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Dalam aksinya HP melakukan secara acak dan tidak secara terencana.
"Untuk modus tersangka melakukan itu acak ya. Dia tidak pastikan apakah pada hari-hari tertentu, tapi pada saat dia melihat ada kesempatan untuk melakukan hal tersebut, atau kemampuan korban melawan juga kecil, sehingga tersangka melancarkan aksinya," jelas Arsya.
Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.
"Tersangka melakukan hal ini karena yang bersangkutan memiliki dorongan atau hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan," imbuh Arsya.
Viral
Sebuah video pengemudi mobil mengejar pemotor di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial. Aksi kejar-kejaran itu diduga karena pemotor merupakan pelaku begal payudara.
Baca Juga: Overdosis Maskulinitas! Aksi Pria Pelaku Begal Payudara Dianggap Enteng
Video viral itu merupakan kiriman @jann*** dan diunggah ulang sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @jurnalis169, Senin (24/5/2021).
Dalam keterangan video, aksi kejar-kejaran terjadi di kawasan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat pada, Minggu (23/5/2021).
Pemotor tersebut dikejar karena diduga melakukan aksi pelecehan payudara kepada seorang wanita yang tengah bersepeda.
"Kasus ini diserahkan ke kepolisian setempat untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," tulis @jurnalis169.
Dalam video itu, tampak pengemudi mobil berkali-kali membunyikan klakson untuk meminta pemotor tersebut berhenti.
Saat di kawasan Benyamin Sueb, pengemudi mobil tersebut memepet pemotor. Akibatnya pemotor tersebut jatuh setelah menyenggol trotoar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal