Suara.com - Seorang ayah di Arab Saudi mengampuni pelaku pembunuhan anaknya sehingga tersangka terbebas dari hukuman mati yang seharusnya dijatuhkan padanya.
Menyadur Arab News, Selasa (25/5/2021) Awad Suleiman Al-Amrani dari Tabuk, Arab Saudi memberikan ampunan kepada pembunuh anaknya.
Putra Suleiman tewas dalam perkelahian empat tahun lalu, dan tersangka dijatuhi hukuman yang seharusnya dilakukan pada Senin (24/5).
Suleiman juga tidak menuntut uang ganti rugi sebagai kompensasi atas kematian putranya, sehingga pembunuhnya akan dibebaskan.
Saat berita pengampunan tersebut tersebar di media sosial, Al-Amrani dipuji karena sifatnya yang sangat pemaaf.
Waleed Khaled Darraj, seorang pengacara di Jeddah, mengatakan kepada Arab News bahwa pria yang dibebaskan dan keluarganya harus mematuhi tuntutan dan ketentuan yang ditetapkan oleh ayah korban.
"Kalau tertulis dan disetujui pengadilan, semua yang diminta ayah itu harus ditindaklanjuti, kalau tidak pengampunan menjadi tidak sah dan keluarga korban berhak menuntut pemenggalan," katanya.
Darraj juga mengatakan bahwa meskipun eksekusi diizinkan berdasarkan Syariah, Islam juga mendesak umatnya untuk memaafkan bila memungkinkan.
"Islam juga mengajarkan pengikutnya untuk menunjukkan toleransi," kata Darraj. "Juga memerintahkan mereka untuk menghindari amarah, yang dalam banyak kasus mengarah pada konsekuensi yang tidak diinginkan.
Baca Juga: 3 Fakta Penangkapan YouTuber Ahmad di Arab Saudi, Dituduh Eksploitasi Anak
"Ketika kejahatan seperti itu terjadi, pemenggalan kepala si pembunuh, menuntut uang darah adalah hak keluarga korban. Namun, beberapa orang bangsawan hanya memaafkan tanpa meminta sepeser pun. Orang-orang ini mencari apa yang Allah telah janjikan kepada para pengampun." jelasnya.
Dalam beberapa kasus di kawasan Teluk, keluarga korban pembunuhan telah meminta jutaan riyal sebagai imbalan untuk memaafkan para pelaku pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT