Suara.com - Arab Saudi mengeluarkan aturan baru mengenai pemakaian pengeras suara masjid di bagian luar supaya digunakan hanya untuk mengumandangkan Azan dan Iqamat.
Kementerian Urusan Islam Arab Saudi, menyadur Gulf News Senin (24/5/2021), memberlakukan pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid.
Pihak berwenang Arab Saudi dalam surat edarannya menyebutkan hanya mengizinkan penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan Azan dan Iqamat.
Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, menegaskan ke semua masjid di seluruh Kerajaan, untuk membatasi penggunaan pengeras suara dan menurunkan volume ke tingkat sepertiga.
Surat edaran tersebut didasarkan pada Hadis Nabi Muhammad (SAW) yang menyebutkan: "Sesungguhnya! Kaliam masing-masing memanggil Tuhannya dengan tenang. Yang satu tidak harus merepotkan yang lain dan yang satu tidak harus meninggikan suara dalam pelafalan atau dalam doa di atas suara yang lain."
Aturan tersebut juga didasarkan pada fatwa oleh sebagian besar ulama Islam senior seperti Sheikh Mohammed bin Saleh Al Othaimeen dan Saleh Al Fawzan.
Fatya tersebut menjelaskan bahwa pengeras suara di masjid hanya boleh digunakan untuk mengumandangkan Azan dan Iqamat, tidak untuk kepentingan lainnya.
Sebelumnya, dikutip dari Deutch Welle, sejak tahun 2015 mengizinkan pengeras suara di bagian luar masjid untuk Azan, sholat Jumat, sholat Idul Fitri & Adha, serta sholat minta hujan.
Kebijakan tersebut diambil menyusul maraknya keluhan warga ihwal volume pengeras suara yang terlalu besar. Arab News melaporkan pada tahun 2018 masjid-masjid sempat diperintahkan mencopot toa masjid.
Baca Juga: Profil Youtuber Ahmad, Ditangkap Polisi Arab Saudi Dituduh Eksploitasi Anak
Sedangkan di Uni Emirat Arab, pengeras suara masjid di bagian luar tidak boleh melebihi batas 85 desibel di kawasan pemukiman. Kebijakan tersebut diambil lantaran agar tidak mengganggu aktivitas warga setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi