Suara.com - Sosok Alvin Wijaya diketahui merupakan anggota Tim Gubernur untuk Pecepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang diketahui mengundurkan diri. Pengunduran diri ini membuat profil Alvin Wijaya dicari-cari publik.
Pengunduran diri Alvin Wijaya diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tri Indrawan. Bahkan hal ini telah disinggung dalam rapat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Lantas bagaimana fakta sebenarnya sosok Alvin Wijaya yang merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri? Simak informasi profil Alvin Wijaya selengkapnya berikut ini.
Profil Alvin Wijaya
Alvin Wijaya tercatat sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta sejak bulan Maret 2018 silam. Alvin berada dibagian respons strategis yang menganalisis pengaduan masyarakat strategis yang bertugas untuk menganalisis pengaduan masyarakat.
TGUPP dalam bidang tersebut juga memiliki wewenang untuk menindaklanjutin aduan masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Alvin Wijaya Mundur pada 1 April 2021
Alvin Wijaya mengundurkan diri sejak 1 April 2021 sebagai TGUPP DKI Jakarta melalui SE Gubernur 6 132 Tahun 2021. Tri Indrawan menyatakan bahwa ada 4 kriteria TGUPP dapat diberhentikan antara lain karena sakit, kedua karena meninggal dunia, ketiga karena menjadi tersangka, dan keempat karena mengundurkan diri.
Tidak ada alasan yang jelas dari pengunduran Alvin Wijaya tersebut. Diketahui bahwa dirinya merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta di bidang respons strategis.
Baca Juga: Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari TGUPP Anies, Wagub DKI: Tak Ada Masalah
Dugaan Mafia Jabatan
Diduga pengunduran diri Alvin Wijaya berkaitan dengan mafia jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu diduga oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul. Kasus mafia jabatan ini disebut Thopaz berkaitan dengan 239 PNS yang tak mau ikut lelang jabatan.
Sementara itu Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa berencana untuk memanggil Asisten Pemerintah DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta dan Bappeda DKI Jakarta untuk mengatasi kasus tersebut.
Demikian adalah profil Alvin Wijaya, anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!