Suara.com - Sosok Alvin Wijaya diketahui merupakan anggota Tim Gubernur untuk Pecepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang diketahui mengundurkan diri. Pengunduran diri ini membuat profil Alvin Wijaya dicari-cari publik.
Pengunduran diri Alvin Wijaya diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tri Indrawan. Bahkan hal ini telah disinggung dalam rapat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Lantas bagaimana fakta sebenarnya sosok Alvin Wijaya yang merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri? Simak informasi profil Alvin Wijaya selengkapnya berikut ini.
Profil Alvin Wijaya
Alvin Wijaya tercatat sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta sejak bulan Maret 2018 silam. Alvin berada dibagian respons strategis yang menganalisis pengaduan masyarakat strategis yang bertugas untuk menganalisis pengaduan masyarakat.
TGUPP dalam bidang tersebut juga memiliki wewenang untuk menindaklanjutin aduan masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Alvin Wijaya Mundur pada 1 April 2021
Alvin Wijaya mengundurkan diri sejak 1 April 2021 sebagai TGUPP DKI Jakarta melalui SE Gubernur 6 132 Tahun 2021. Tri Indrawan menyatakan bahwa ada 4 kriteria TGUPP dapat diberhentikan antara lain karena sakit, kedua karena meninggal dunia, ketiga karena menjadi tersangka, dan keempat karena mengundurkan diri.
Tidak ada alasan yang jelas dari pengunduran Alvin Wijaya tersebut. Diketahui bahwa dirinya merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta di bidang respons strategis.
Baca Juga: Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari TGUPP Anies, Wagub DKI: Tak Ada Masalah
Dugaan Mafia Jabatan
Diduga pengunduran diri Alvin Wijaya berkaitan dengan mafia jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu diduga oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul. Kasus mafia jabatan ini disebut Thopaz berkaitan dengan 239 PNS yang tak mau ikut lelang jabatan.
Sementara itu Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa berencana untuk memanggil Asisten Pemerintah DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta dan Bappeda DKI Jakarta untuk mengatasi kasus tersebut.
Demikian adalah profil Alvin Wijaya, anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum