Suara.com - Sosok Alvin Wijaya diketahui merupakan anggota Tim Gubernur untuk Pecepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang diketahui mengundurkan diri. Pengunduran diri ini membuat profil Alvin Wijaya dicari-cari publik.
Pengunduran diri Alvin Wijaya diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tri Indrawan. Bahkan hal ini telah disinggung dalam rapat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Lantas bagaimana fakta sebenarnya sosok Alvin Wijaya yang merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri? Simak informasi profil Alvin Wijaya selengkapnya berikut ini.
Profil Alvin Wijaya
Alvin Wijaya tercatat sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta sejak bulan Maret 2018 silam. Alvin berada dibagian respons strategis yang menganalisis pengaduan masyarakat strategis yang bertugas untuk menganalisis pengaduan masyarakat.
TGUPP dalam bidang tersebut juga memiliki wewenang untuk menindaklanjutin aduan masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Alvin Wijaya Mundur pada 1 April 2021
Alvin Wijaya mengundurkan diri sejak 1 April 2021 sebagai TGUPP DKI Jakarta melalui SE Gubernur 6 132 Tahun 2021. Tri Indrawan menyatakan bahwa ada 4 kriteria TGUPP dapat diberhentikan antara lain karena sakit, kedua karena meninggal dunia, ketiga karena menjadi tersangka, dan keempat karena mengundurkan diri.
Tidak ada alasan yang jelas dari pengunduran Alvin Wijaya tersebut. Diketahui bahwa dirinya merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta di bidang respons strategis.
Baca Juga: Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari TGUPP Anies, Wagub DKI: Tak Ada Masalah
Dugaan Mafia Jabatan
Diduga pengunduran diri Alvin Wijaya berkaitan dengan mafia jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu diduga oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul. Kasus mafia jabatan ini disebut Thopaz berkaitan dengan 239 PNS yang tak mau ikut lelang jabatan.
Sementara itu Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa berencana untuk memanggil Asisten Pemerintah DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta dan Bappeda DKI Jakarta untuk mengatasi kasus tersebut.
Demikian adalah profil Alvin Wijaya, anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review