Suara.com - Sosok Alvin Wijaya diketahui merupakan anggota Tim Gubernur untuk Pecepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang diketahui mengundurkan diri. Pengunduran diri ini membuat profil Alvin Wijaya dicari-cari publik.
Pengunduran diri Alvin Wijaya diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tri Indrawan. Bahkan hal ini telah disinggung dalam rapat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Lantas bagaimana fakta sebenarnya sosok Alvin Wijaya yang merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri? Simak informasi profil Alvin Wijaya selengkapnya berikut ini.
Profil Alvin Wijaya
Alvin Wijaya tercatat sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta sejak bulan Maret 2018 silam. Alvin berada dibagian respons strategis yang menganalisis pengaduan masyarakat strategis yang bertugas untuk menganalisis pengaduan masyarakat.
TGUPP dalam bidang tersebut juga memiliki wewenang untuk menindaklanjutin aduan masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Alvin Wijaya Mundur pada 1 April 2021
Alvin Wijaya mengundurkan diri sejak 1 April 2021 sebagai TGUPP DKI Jakarta melalui SE Gubernur 6 132 Tahun 2021. Tri Indrawan menyatakan bahwa ada 4 kriteria TGUPP dapat diberhentikan antara lain karena sakit, kedua karena meninggal dunia, ketiga karena menjadi tersangka, dan keempat karena mengundurkan diri.
Tidak ada alasan yang jelas dari pengunduran Alvin Wijaya tersebut. Diketahui bahwa dirinya merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta di bidang respons strategis.
Baca Juga: Alvin Wijaya Mengundurkan Diri dari TGUPP Anies, Wagub DKI: Tak Ada Masalah
Dugaan Mafia Jabatan
Diduga pengunduran diri Alvin Wijaya berkaitan dengan mafia jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu diduga oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nugraha Syamsul. Kasus mafia jabatan ini disebut Thopaz berkaitan dengan 239 PNS yang tak mau ikut lelang jabatan.
Sementara itu Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa berencana untuk memanggil Asisten Pemerintah DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta dan Bappeda DKI Jakarta untuk mengatasi kasus tersebut.
Demikian adalah profil Alvin Wijaya, anggota TGUPP DKI Jakarta yang mengundurkan diri.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan