Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai ada kejanggalan dalam kosongnya jabatan Lurah dan Camat di ibu kota setahun ke belakang. Gembong menyebut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memiliki andil atas terjadinya kekosongan jabatan itu.
Menurut Gembong, tim pembantu Gubernur Anies Baswedan itu terlibat dalam urusan penentuan jabatan Camat hingga Lurah. Akibatnya, prosesnya berjalan lamban dan bahkan ada yang harus rangkap jabatan.
"Makin lama lurah ditunda-tunda, camat ditunda, pasti ada campur tangan TGUPP ini. Kenapa ini kita kejar terus, supaya pelayanan Pemprov terhadap masyarakat menjadi lebih baik," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Menurut Gembong, TGUPP kerap berusaha menempatkan orang-orang terdekat dalam posisi yang kosong. Ia menyebut hal ini sudah diketahui banyak pihak dalam pelaksanaannya.
"Banyak cara, banyak celah. Itu bukan rahasia lah. Soal penempatan. Jadi kelurahan A kosong, ya banyak hal lah, sehingga orang ditempatkan di sana, mapping-nya mereka lakukan itu," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan, kekosongan yang mengakibatkan rangkap jabatan ini terjadi karena sejumlah hal. Mulai dari pensiun, meninggal dunia, hingga mengundurkan diri.
"Ini memang akumulasi dari proses. sebenarnya proses sudah dilaksanakan sebelumnya. Jadi kalau kita bicara Baperjab awal, dari jaman pak Sekda Saeullah juga sudah," tuturnya.
Menurut Sigit, proses pengisian kembali jabatan yang kosong ini sudah dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjab) era Sekretaris Daerah Saefullah. Namun setelah berjalan setahun lebih, akhirnya baru rampung usai lebaran kemarin.
"Kalau kami bicara Baperjab awal, dari jaman pak Sekda Saefullah juga sudah. Kemudian pj bu Sri Haryati juga sudah tapi beum ada pelantikan waktu itu," katanya.
Baca Juga: TGUPP Diduga Jadi Penyebab ASN DKI Tak Ikut Lelang Jabatan, Ini Kata Wagub
Salah satu alasan lambannya proses pengisian jabatan ini adalah karena pihaknya harus memeriksa ulang kandidat yang ada. Apalagi terjadi pergantian Wali Kota yang merupakan atasan dari perangkat Camat dan Lurah.
"Waktu itu kan komposisi pimpinan kotanya, sekarang sudah lengkap, ya kita ingin para Wali Kota, Bupati, bisa bekerja optimal, kembali hasil Baperjab tersebut apakah masih relevan dengan program mereka atau masih perlu dites," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari