Suara.com - Menurut survei Puspoll Indonesia yang dirilis pada Minggu (23/5/2021), PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai terkuat dan paling bersih. Apakah benar demikian? Coba cek daftar politisi PDIP yang korupsi mulai dari Juliari Batubara hingga Harun Masiku berikut ini.
Berikut telah dirangkum Suara.com, daftar politisi PDIP yang korupsi dan harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
1. Juliari Batubara
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara merupakan salah satu politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) yang tersandung kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Ia dijadikan tersangka oleh KPK pada tanggal 6 Desember 2020 silam.
Juliari Batubara kini menambah daftar panjang korupsi yang dilakukan oleh politisi PDIP. Tak hanya Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi, namun ada beberapa politisi PDIP yang juga terjerat kasus korupsi. Lebih lengkapnya berikut adalah daftar politisi PDIP yang tersandung kasus korupsi.
Andreau Misanta merupakan Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyerahkan diri ke KPK setelah terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. Andreau Misanta merupakan seorang politisi PDIP yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI pada pemilu 2019.
3. Ajay M. Priatna
Ajay M. Priatna merupakan seorang politisi PDIP dan sekaligus Wali Kota Cimahi. Ajay ditangkap oleh KPK terkait dengan proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di kota Cimahi. Ia ditangkap pada hari Jumat, 27 November 2020 silam.
Baca Juga: Jika Ganjar Pindah Partai, Bambang Wuryanto: Ya Monggo Kalau Orangnya Mau
4. Sri Hartini
Sri Hartini merupakan politisi PDIP dan Bupati Klaten yang terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia tertangkap setelah menggelapkan uang sebesar Rp 2 miliar dan kemudian divonis 11 tahun penjara.
5. Muhammad Samanhudi Anwar
Muhammad Samanhudi Anwar adalah Wali Kota Blitar dan sekaligus politisi PDIP yang terjerat kasus korupsi proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Ia menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo pada tanggal 8 Juni 2018. Samanhudi Anwar divonis 5 tahun penjara.
6. Harun Masiku
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu