Suara.com - Pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 kian dekat. Bagi anda yang berminat mengikuti seleksi sebagai CPNS 2021, ada baiknya menyiapkan surat lamaran. Seperti apa format surat lamaran CPNS 2021?
Surat lamaran CPNS akan diunggah bersama dokumen persyaratan lain saat pendaftaran. Adapun pendaftaran CPNS 2021 dapat dilakukan lewat portal https://sscasn.bkn.go.id/. Selain surat lamaran, calon pendaftar seleksi CPNS juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, KK, dan ijazah.
Surat lamaran CPNS memang perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya ada beberapa bagian yang tidak boleh dilewatkan agar surat dianggap sah. Misalnya NIK, posisi yang dilamar, juga materai. Untuk lebih jelasnya, berikut format surat lamaran CPNS 2021.
Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Di –
Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad , S.T.
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 30 Februari1990
Jenis kelamin: Laki-laki
Pendidikan: Sarjana (Teknik) Universitas Gadjah Mada
Jabatan yang dilamar: Pemeriksa Merek Pertama
Alamat Domisili: Jagakarsa, Jakarta Selatan
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Unggah Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
- Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau atau Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan *
- Surat Keterangan Domisili ** (asli)
- Unggah Ijazah Dokter Spesialis / Dokter / Sarjana *(asli)
- Unggah Transkrip Nilai Ijasah Dokter Spesialis / Dokter / Sarjana * (asli)
- Unggah Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
- Unggah Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 (asli)
Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
(Ahmad, S.T.)
Baca Juga: CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar
Catatan:
- *Dapat dipilih salah satu, sesuai dokumen yang dimiliki
- **Diperlukan apabila wilayah domisili tidak sesuai dengan wilayah domisili pada KTP
Seperti itulah format surat lamaran CPNS 2021. Perhatikan setiap bagian suratnya, mulai dari pembukaan, isi hingga penutup. Karena ini surat resmi maka perlu diperhatikan juga tata bahasanya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan