Suara.com - Pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 kian dekat. Bagi anda yang berminat mengikuti seleksi sebagai CPNS 2021, ada baiknya menyiapkan surat lamaran. Seperti apa format surat lamaran CPNS 2021?
Surat lamaran CPNS akan diunggah bersama dokumen persyaratan lain saat pendaftaran. Adapun pendaftaran CPNS 2021 dapat dilakukan lewat portal https://sscasn.bkn.go.id/. Selain surat lamaran, calon pendaftar seleksi CPNS juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, KK, dan ijazah.
Surat lamaran CPNS memang perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya ada beberapa bagian yang tidak boleh dilewatkan agar surat dianggap sah. Misalnya NIK, posisi yang dilamar, juga materai. Untuk lebih jelasnya, berikut format surat lamaran CPNS 2021.
Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Di –
Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad , S.T.
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 30 Februari1990
Jenis kelamin: Laki-laki
Pendidikan: Sarjana (Teknik) Universitas Gadjah Mada
Jabatan yang dilamar: Pemeriksa Merek Pertama
Alamat Domisili: Jagakarsa, Jakarta Selatan
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Unggah Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
- Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau atau Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan *
- Surat Keterangan Domisili ** (asli)
- Unggah Ijazah Dokter Spesialis / Dokter / Sarjana *(asli)
- Unggah Transkrip Nilai Ijasah Dokter Spesialis / Dokter / Sarjana * (asli)
- Unggah Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
- Unggah Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 (asli)
Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
(Ahmad, S.T.)
Baca Juga: CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar
Catatan:
- *Dapat dipilih salah satu, sesuai dokumen yang dimiliki
- **Diperlukan apabila wilayah domisili tidak sesuai dengan wilayah domisili pada KTP
Seperti itulah format surat lamaran CPNS 2021. Perhatikan setiap bagian suratnya, mulai dari pembukaan, isi hingga penutup. Karena ini surat resmi maka perlu diperhatikan juga tata bahasanya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional