Suara.com - TNI Angkatan Darat kembali melakukan pergantian perwira tinggi sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Mayjen TNI Dudung Abdurachman ditetapkan sebagai Pangkostrad baru. Seperti apa profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman?
Sebelumnya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjabat sebagai Aspers Kasad dan akan digantikan oleh Mayjen TNI Mulyo Aji. Berikut ini profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman selengkapnya.
Profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Mayjen TNI Dudung Abdurachman lahir di Bandung pada tanggal 19 November 1965. Alumni SMA Negeri 9 Bandung yang lulus pada tahun 1985 ini telah menyelesaikan pendidikan militernya di Akademi Militer Magelang pada tahun 1988.
Ayah dari Mayjen TNI Dudung Abdurachman bernama Nasuha, dulunya merupakan PNS di lingkungan Bekangdam III/Siliwangi. Sementara sang ibu, Nasyati merupakan seorang pedagang. Istri Dudung Abdurachman, Ny. Rahma Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena Jaya pada tanggal 7 Agustus 2020.
Perjalanan Karier Dudung Abdurachman
Mengawali karier di dunia TNI sebagai Dandim 0406/Musi Rawas dan Dandim 0418/Palembang di Sumatera Selatan.
- 2010: Aspers Kasdam VII/Wirabuana
- 2011: Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) II/Sriwijaya
- 2015-2016: Wagub Akmil
- 2016-2017: Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)
- 2017-2018: Wakil Asisten Teritorial (Waaster) Kasad
- 2018-2020: Gubernur Akmil
- 27 Juli 2020: Pangdam Jaya
Harta Kekayaan Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.085.464.275. Angka ini dilaporkan kepada KPK yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal 21 Februari 2021.
Baca Juga: Loper Koran Kini jadi Pangkostrad, Segini Harta Kekayaan Mayjen Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman diketahui memiliki dua asset harta tanah dan bangunan. Pertama, tanah bangunan di Magelang seluas 104 m2 / 2104 m2 senilai Rp 400 juta dari hasil sendiri. Kedua, tanah bangunan seluas 144 m2 / 108 m2 di Bandung senilai Rp 240 juta dari hasil sendiri.
Jenis harta lainnya, yaitu alat transportasi dan mesin, berupa dua unit mobil dan satu unit motor yang merupakan hasil sendiri. Pertama mobil, Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp 180 juta dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 dengan nilai Rp 525 juta. Kedua motor Honda PCX tahun 2020 senilai Rp 32 juta.
Selanjutnya, Pangkostrad baru ini memiliki kas dan setara kas senilai Rp 110 juta.
Aksi Tegas Mayjen Dudung yang Disorot Publik
Nama Mayjen Dudung sempat disorot public pada November 2020 lalu karena aksinya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Saat itu Mayjen Dudung mengungkapkan alasannya bahwa aksi tersebut sebagai tanda bahwa semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, dalam hal ini termasuk pemasangan baliho. Dan pada saat bersamaan, Mayjen Dudung mengeluarkan wacana pembubaran FPI.
Kemudian pada Mei 2021, Mayjen Dudung menegaskan dengan pernyataannya untuk berkomitmen menumpas perilaku premanisme debt collector di wilayah Jabodetabek khususnya. Pernyataan tegas ini sebagai respons atas aksi nekat para debt collector yang sudah meresahkan. Termasuk di antaranya kasus perampasan mobil yang tengah dikendarai anggota TNI saat mengantar orang sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar