Suara.com - Mayjen Dudung Abdurachman kini mendapat jabatan baru sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) setelah sebelumnya menduduki posisi Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya). Terkait jabatan itu, Dudung dilaporkan memiliki harta sebesar Rp1,08 miliar.
Berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Solopos.com--jaringan--Suara.com, Rabu (26/5/2021), Mayjen Dudung Abdurachman kali terakhir melaporkan harta ke KPK pada 21 Februari 2021.
Laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN) yang disetorkan Mayjen Dudung itu merupakan laporan periodik untuk tahun 2020 saat menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Berikut perincian harta Mayjen Dudung Abdurachman seperti yang tertuang dalam LHKPN.
Tanah dan Bangunan
- Tanah dan bangunan di Magelang Rp400 juta
- Tanah dan bangunan di Bandung Rp240 juta
Kendaraan
- Mobil Toyota Veloz 2019 Rp180 juta
- Motor Honda PCX 2020 Rp32 juta
- Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 2020 Rp525 juta
Kas dan Setara Kas
- Kas setara kas Rp110.870.275
Total harta yang dimiliki Mayjen Dudung Abdurachman adalah Rp1.487.870.275. Namun, dia tercatat memiliki utang Rp402.406.000 sehingga harta kekayaan Mayjen Dudung adalah Rp1.085.464.275.
Seperti diketahui, Mayjen Dudung Abdurachman diangkat menjadi Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono yang dipromosikan menjadi Kasum TNI. Jabatan Kasum TNI sebelumnya diisi oleh Letjen Ganip Warsito yang baru dilantik sebagai Kepala BNPB menggantikan Letjen Doni Monardo.
Baca Juga: Mayjen TNI Dudung Abdurachman Jabat Pangkostrad
Sementara itu, jabatan Pangdam Jaya akan diisi oleh Mayjen Mulyo Aji. Diangkat menjadi Pangkostrad, Mayjen Dudung Abdurachman akan naik pangkat bintang tiga atau Letjen.
Mayjen Dudung Abdurachman merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988 dari kecabangan infanteri. Setelah lulus, Dudung mengawali karier sebagai Dandim 0406/Musi Rawas di Sumatera Selatan.
Karier Mayjen Dudung Abdulrachman pun mulai melesat setelah menjadi Aspers Kasdam VII/Wirabuana pada 2010. Ia lalu diangkat menjadi Danrindam II/Sriwijaya. Pria yang pernah menjadi loper koran ini lalu dipromosikan sebagai Dandenma Mabes TNI. Sebelum menjabat sebagai Pangdam Jaya, Mayjen Dudung menjadi Gubernur Akmil pada 2018.
Berita Terkait
-
Rizieq Sindir Aksi Pangdam Jaya Copot Baliho FPI: Tak Punya Nyali ke Papua!
-
Tegas! Instruksi Pangdam Jaya Tanggapi Prajurit TNI AD Ditembak Mati Polisi
-
Pekan Depan, Kapolda Fadil Imran Mau Berkantor di Polsek-polsek Zona Merah
-
Desak Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Dicopot, Fadli: Nodai Citra TNI-Polri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun