Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengklaim dirinya tidak pernah menghalang-halangi petugas medis selama jalani perawatan akibat Covid-19 di RS UMMI pada November 2020 silam. Namun, Rizieq mengaku kecewa aksi Bima Arya sebagai Walikota Bogor dan Kepala Satgas Covid.
Hal itu disampaikan kala diperiksa sebagai terdakwa untuk kesaksian dua terdakwa lainnya Habib Hanif Alatas dan Eks Dirut RS UMMI Andi Tatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Awalnya Rizieq menjelaskan kepada kuasa hukumnya yang bertanya dalam sidang soal adanya kesepakatan antara Tim MER-C, pihak RS UMMI dengan Bima Arya soal pelaksanaan swab PCR. Rizieq mengaku terkejut setelah Bima Arya melaporkan RS UMMI ke polisi usai adanya kesepakatan melakukan swab.
"Cuman saya terkejut habis pertemuan malam itu jam 9 selesai ada rapat Walikota jam 10 malam dengan Satgas dan Kapolres Kota Bogor untuk melaporkan RS UMMI ke polisi dan itu dilakukan lewat tengah malam," kata Rizieq dalam sidang.
Rizieq mengaku kecewa betul dengan langkah Bima yang mempolisikan RS UMMI. Bima disebut Rizieq tak punya etika dan sopan santun.
"Itulah salah satu yang menyebabkan saya nggak percaya kalau timnya periksa PCR saya. Saya percaya kalau dia punya etika sopan santun saya mau tes PCR tapi kalau perilakunya sudah begini. Jangan-jangan nanti hasilnya dioper kemana-mana," tuturnya.
Rizieq mengatakan, dengan adanya desakan melakukan tes swab PCR kala dirinya dirawat di RS UMMI justru dijadikan bahan untuk panggung politik Bima Arya.
"Jadi maksud saya kalau dia mau koar-koar begitu bicara dulu. Jangan sakit saya penderitaan saya dijadikan sebagai konsumsi panggung politik dia. Ini yang saya tidak terima," tuturnya.
"Saya tidak pernah menghalang-halangi siapapun untuk proses pengobatan saya selama di rumah sakut ummi. Bahlan diberi kesaksian para dokter di sini majelis hakim bahwa saya selalu mengikuti semua arahan para dokter bahkan arahan para perawat," sambungnya.
Baca Juga: Datang dari Luar Kota, Belasan Orang Simpatisan Rizieq Kembali Diciduk di PN Jaktim
Didakwa
Untuk diketahui dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Lagi 11 Simpatisan Rizieq di PN Jaktim, Satu di Antaranya Eks Pengurus FPI
-
Datang dari Luar Kota, Belasan Orang Simpatisan Rizieq Kembali Diciduk di PN Jaktim
-
Anak-anak Pendukung Habib Rizieq Ditangkap Polisi Datang dari Bogor dan Depok, Mau Nginap
-
Ditangkap Polisi, Belasan Anak Simpatisan Rizieq Ternyata Niat Menginap di PN Jaktim
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak