Suara.com - Partai Gerindra menegaskan tidak ingin mengungkit kembali Perjanjian Batu Tulis antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri yang diteken 2009. Merespons Gerindra, PDIP ternyata senada.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Perjanjian Batu Tulis sudah lewat. Mengingat perjanjian itu dibuat pada Pemilu 2009 yang ditujukan untuk menjalankan pemerintahan bersama menuju 2014.
"Tapi kalau prasasti Batu Tulis yang dimaksudkan dalam konteks politik Pak Prabowo-Bu Mega, ya pemilu sudah selesai 2009," kata Hasto dalam diskusi daring Para Syndicate, Jumat (28/5/2021).
Saat Pemilu 2009 pasangan Mega-Pro atau Megawati-Prabowo keok dari Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono yang menjadi capres-cawapres terpilih.
"Sehingga syarat-syarat untuk menjalankan pemerintahan bersama ketika menang Pemilu kan terbukti saat itu kita kalah," ujar Hasto.
Dikenang
Partai Gerindra tampaknya sudah tidak menghiraukan Perjanian Batu Tulis antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan perjanjian yang diteken sejak 16 Mei 2009 itu hanya untuk dikenang.
Adapun poin ketujuh dalam perjanjian di mana Megawati bersedia mendukung Prabowo sebagai calon presiden, kata Muzani ditujukan pada pemilihan presiden 2014 sehingga tidak berlaku pada 2024.
Baca Juga: Soal Kisruh di PDIP, Ganjar Pranowo: Saya Menghormati Puan Maharani
"Jadi Perjanjian Batu Tulis adalah sejarah yang kalau kita anggap tahun 2024 ini saya kira ya kita mengingat-mengingat saja. Jadi itu sebuah kesepakatan ditandatangani tahun 2009 untuk agenda politik tahun 2014," kata Muzani di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Karena itu Muzani menegaskan bahwa Gerindra tidak akan mengungkit kembali persoalan Perjanjian Batu Tulis, yang nyatanya belum terlaksana pada 2014 lantaran Megawati selaku Ketua Umun PDI Perjuangan memilih mencalonkan Joko Widodo sebagai presiden pada Pilpres 2014.
"Ya momentumnya sudah lewat waktunya sudah lewat, jadi kita tidak ingin mengungkit, mengungkap atau mempermasalahkan masalah itu. Karena sebagai sebuah momentum itu sudah lewat," kata Muzani.
"Kita sekarang memandang bangsa lebih ke depan, memandang masalah negara dalam pandangan pandangan kita yang lebih maju tanpa perlu sering melihat ke belakang," sambungnya.
Berita Terkait
-
Denny Siregar Pilih Golput Jika Pilpres 2024 Cuma Ada 2 Paslon: Prabowo-Puan dan Anies-AHY
-
Pilpres 2024 Cuma Prabowo-Puan dan Anies-AHY, Denny: Gua Jadi Youtuber Aja Kaya Atta
-
Soal Kisruh di PDIP, Ganjar Pranowo: Saya Menghormati Puan Maharani
-
7 Perjanjian Batu Tulis Prabowo-Megawati di Bogor, Sejarah Politik Usai Reformasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor