Suara.com - Kim Jong Un memerintahkan pasukan eksekusinya dengan menargetkan seorang lelaki yang menjual film dan musik bajakan asal Korea Selatan.
Lelaki itu diketahui bernama belakang Lee, bekerja sebagai kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan.
Dilansir laman New York Post, mengutip Daily NK, Minggu (30/5/2021), Lee ditangkap seorang informan yang diam-diam menjual perangkat penyimpanan film, musik, dan buatan Korea Selatan.
Lee dilaporkan mengakui kejahatannya sebelum eksekusi. Dia mengatakan bahwa telah menjual CD dan stik USB masing-masing seharga 5 hingga 12 dolar AS atau sekitar Rp 71.562 hingga Rp 171.749.
Lee dikatakan telah dieksekusi oleh regu tembak pada akhir April 2021, di depan kerumunan 500 orang termasuk keluarganya sendiri, setelah dinyatakan bersalah atas "unsur anti-sosialis" sesuai dengan "hukum pemikiran anti-reaksioner" yang diterapkan akhir tahun lalu.
"Ini adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon atas tindakan anti-sosialis di bawah hukum pemikiran anti-reaksioner," menurut keputusan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dicetak ulang oleh Daily NK.
Menurutnya, di masa lalu, [orang-orang seperti Lee] dikirim ke kamp kerja paksa atau pendidikan ulang.
"Merupakan kesalahan besar untuk percaya bahwa Anda akan menerima hukuman ringan [untuk tindakan anti-sosialis]," tambah keputusan pihak berwenang dan dicetak ulang Daily NK.
Ketentuan pihak berwenang pimpinan Kim Jong Un itu menyebut bahwa perilaku reaksioner seperti itu membantu orang-orang yang berusaha menghancurkan sosialisme negaranya.
Baca Juga: Kim Jong Un Larang Warganya Kenakan Skinny Jeans
"Orang yang reaksioner seharusnya tidak dibiarkan hidup tanpa rasa takut dalam masyarakat kita," tulisnya lagi.
Sebuah sumber menyebut kepada DailyNK bahwa setelah pihak berwenang membacakan putusan bersalah, suara 12 tembakan terdengar.
"Tubuh tak bernyawa [Lee] digulung ke dalam karung jerami dan dimasukkan ke dalam sebuah kotak, dan kemudian dibawa ke suatu tempat," jelasnya.
Istri, putra, dan putri Lee pingsan di tempat mereka berdiri di barisan depan area eksekusi.
Sementara semua orang menyaksikan, pejabat Kementerian Keamanan Negara mengambil mereka dan memasukkannya ke dalam truk kargo dengan jendela berjeruji, diangkut ke kamp tahanan politik.
“Tetangga keluarga itu langsung menangis ketika mereka melihat empat penjaga keamanan menjemput istri Lee yang pingsan dan melemparkannya [ke dalam van kargo] seperti koper, tetapi mereka harus menutup mulut mereka dan menangis dalam diam karena takut diserang. Mereka tertangkap basah melakukan tindak pidana kasihan terhadap seorang reaksioner,” tambah sumber itu.
Berita Terkait
-
Media Korea Utara Sebut Vaksin Tidak Mujarab Cegah Covid-19
-
Diam-diam Nonton Drakor, 10.000 Siswa di Korea Utara Menyerahkan Diri
-
Ngeri... Pasukan Drone Bunuh Diri Kim Jong Un Punya Teknologi Canggih
-
Kim Jong Un Eksekusi Pejabat Lagi, Kali Ini karena Sering Mengeluh
-
Kim Jong Un Ingatkan Kelaparan 1990-an, Serukan Kerja Keras
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!