Suara.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan mengeksekusi pejabat tinggi bidang pendidikan karena 'kegiatan anti-partai'. Pria bernama Park ini mengeluh tak menerima dukungan dan sumber daya dari pemerintah.
Menyadur New York Post Sabtu (10/04), pria 50-an tahun ini adalah ketua komisi non-Kementerian Pendidikan Tinggi untuk implementasi Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.
Hasil penyelidikan Departemen Organisasi dan Bimbingan (OGD)mengungkap bahwa Park gagal mencapai kemajuan untuk menginformasikan pembelajaran jarak jauh.
Laporan juga menyebut komisi ini hanya berkumpul untuk mengkritik pemerintah. "Komisi non-kementerian ini didirikan pada bulan Juni tahun lalu," kata seorang sumber pada Daily NK.
"OGD melakukan investigasi karena [komisi gagal] membuat kemajuan dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah."
Mereka berkata, sebelum Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh diterapkan, seharusnya fasilitas dan peralatan yang diperlukan disiapkan lebih dahulu.
"Saya tidak mengerti kenapa pihak berwenang menerapkan tindakan itu, membuat komisi ini, dan memanggil profesor yang sibuk [jika mereka tidak akan memberikan komisi apapun sumber daya]," kata Park.
"Bahkan jika [kami] memberi saran, [mereka] hanya menyuruh [kami] untuk tutup mulut, jadi mari kita lakukan gerakan berkumpul dan kemudian pulang," katanya pada anggota komisi.
Komisi yang terdiri dari 20 profesor ini mengadakan pertemuan mingguan sehingga dianggap meresahkan. OGD meluncurkan penyelidikan setelah Presiden Universitas Kim Il Sung, Ri Guk Chol melapor ke Komite Sentral.
Baca Juga: Kim Jong Un Ingatkan Kelaparan 1990-an, Serukan Kerja Keras
"Semua orang tahu bahwa bangsa sedang mengalami kesulitan, tetapi kebijakan tidak dapat dijalankan dengan baik karena orang-orang seperti [Park], yang kepalanya tidak di tempat yang tepat," katanya, menurut outlet tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas