Suara.com - Polisi menyebut sindikat pengedar narkoba tembakau sintetis atau sinte seberat 185 kilogram memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial. Bahkan, mereka mencantumkan tabel harga perpaket di akun media sosial yang dikelolanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan satu paket tembakau sintetis seberat 10 gram dijual Rp800 ribu. Kemudian, 25 gram dijual dengan harga Rp1,7 juta. Sedangkan untuk paket tembakau sintetis seberat 100 gram dijual dengan harga Rp5,5 juta.
"Jadi table harga itu sudah ada di medsos, di akun mereka. Nanti tinggal sistem transfer," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Yusri menyebut sindikat ini mengelola bisnisnya secara rapih. Bahkan, mereka tidak pernah bertemu dengan kartelnya atau big bos pengelola bisnis ini secara langsung.
"Kartel sindikat ini berjalan rapih, dia sebarkan melalui medsos total barang bukti tembakau sintetis ini ada 185 kg setara dengan 15 milliar lebih," katanya.
185 Kilogram
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah mengungkap sindikat peredaran narkoba tembakau sintetis seberat 185 kilogram. Sembilan tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Yusri menyebut kesembilan tersangka masing-masing berinisial AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
"Kami amankan ada 185,513 kilogram tembakau sintetis," ungkapnya.
Baca Juga: Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta
Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari produsen, kurir, hingga penjual.
"Dia mengendalikan lewat media sosial. Kemudian mengendalikan grup-grup di media sosial," beber Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dengan paling banyak 10 miliar.
Buru Kartel
Kekinian polisi masih memburu kartel yang mengendalikan peredaran narkoba ini. Dia adalah otak yang mengelola bisnis gelap ini secara online tanpa pernah menongolkan batang hidungnya.
Yusri menyebut kartel tersebut berinisial G. Kartel ini merekrut anak-anak muda sebagai produsen hingga penjual.
Berita Terkait
-
Masih ABG, Polisi Buru Kartel Bisnis Tembakau Sintetis 185 Kg di Bogor
-
Polres Metro Jaksel Ungkap Sindikat Pengedar 185 Kg Tembakau Sintetis
-
Dikirim ke Jakarta, Polisi Ungkap Bandar Tembakau Sintetis di Banten Beromzet Rp500 Juta
-
Bandar Narkoba Tembakau Sintetis Dibekuk di Pandeglang, Dipasarkan via Medsos
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra