Suara.com - Polisi masih memburu kartel yang mengendalikan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte seberat 185 kilogram. Dia adalah otak yang mengelola bisnis gelap ini secara online tanpa pernah menongolkan batang hidungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kartel tersebut berinisial G. Kartel ini merekrut anak-anak muda sebagai produsen hingga penjual.
"Dia yang mengendalikan semuanya sama dengan kartel. Kartel anak-anak muda semua pelakunya. Dia yang mengendalikan tapi enggak ketemu sama kaki tangannya, cuma ketemu dengan satu dua orang saja," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Selain G, ada empat orang lainnya yang berstatus buron. Salah satunya berinisial PW.
Yusri mengungkapkan PW berperan memantau kamera pengawas atau CCTV yang di rumah industri tembakau sintetis yang dikelola G. Setiap waktu dia melaporkan kerja anak buahnya itu kepada G.
"PW ini yang mengawasi dengan CCTV dengan kode-kode setiap satu jam yang akan melaporkan," katanya.
185 Kilogram
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah mengungkap sindikat peredaran narkoba tembakau sintetis seberat 185 kilogram. Sembilan tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Yusri menyebut kesembilan tersangka masing-masing berinisial AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Baca Juga: Sering Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Walantaka Serang Geruduk Polisi
"Kami amankan ada 185,513 kilogram tembakau sintetis," ungkapnya.
Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari produsen, kurir, hingga penjual.
"Dia mengendalikan lewat media sosial. Kemudian mengendalikan grup-grup di media sosial," beber Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dengan paling banyak 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif