Suara.com - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang lolos menjadi aparatur sipil negara melayangkan surat permohonan untuk menunda pelantikan mereka, kepada pimpinannya Firli Bahuri Cs.
Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut ketentuan pelantikan sudah menjadi wewenang dari KPK.
Bima mengatakan, pelantikan pegawai KPK yang lolos menjadi ASN menjadi urusan lembaga antirasuah tersebut.
Sementara BKN sudah menyelesaikan pembuatan nomor induk pegawai (NIP) bagi yang bakal dilantik.
"(Pelantikan) itu kewenangannya di KPK. BKN sudah menyelesaikan semua administrasi penetapan NIPnya," kata Bima saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (31/5/2021).
Bima sendiri tidak tahu menahu soal adanya surat permohonan penundaan pelantikan dari ratusan pegawai KPK.
Justru ia sudah mendapatkan undangan dari KPK untuk menghadiri pelantikan yang rencananya bakal digelar pada Selasa (1/6/2021).
"Saya malah sudah dapat undangan pelantikan dari KPK jam 14.00," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan dari ratusan pegawai KPK yang lolos jadi ASN.
Baca Juga: Pegawai KPK: Kami Harap Ketua KPK Berani Datang Penuhi Panggilan Komnas HAM
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut surat ini adalah bentuk solidaritas para pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai karenanya akan kami bahas Senin besok," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).
Kata Gufron, pelantikan pegawai KPK jadi ASN sedianya digelar pada 1 Juni 2021 besok, sekaligus memperingati Hari Lahir Pancasila.
"Sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais. Namun solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi," ucapnya.
Meski begitu, Gufron tidak bisa memastikan apakah pimpinan akan memenuhi surat permohonan penundaan pelantikan ASN KPK atau tidak.
"Rencananya kami bahas besok Senin (31 Mei 2021). Hasilnya akan kami kabarkan,” tuturnya.
Sebelumnya, ratusan Pegawai Tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunda pelantikan pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam suratnya, disebutkan bahwa seharusnya pimpinan KPK mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XVII/2019 dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.
Mereka mengaku telah meminta Pimpinan KPK agar mengikuti amanat perundangan untuk mengalihkan status kepegawaian seluruh Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap KPK menjadi ASN sesuai Undang-Undang.
"Namun permintaan kami tersebut sampai dengan saat ini tidak dipedulikan oleh Pimpinan KPK terbukti dari terbitnya perintah dari Pimpinan KPK untuk pelaksanaan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 01 Juni 2021 yang akan datang," demikian dalam surat mereka.
Berita Terkait
-
Pegawai KPK: Kami Harap Ketua KPK Berani Datang Penuhi Panggilan Komnas HAM
-
Alghiffari Aqsa: Ketua KPK Harus Diganti, Terlalu Banyak Dosanya
-
PSHK UII: Pemecatan 51 Pegawai KPK Merugikan, Cabut Perkom KPK No 1 Tahun 2021
-
Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja
-
Profil Harun Al Rasyid: Raja OTT, Pegawai yang Paling Diwaspadai di KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Datangi KPK, ICW Bawa 11 Tuntutan Soal Pemberantasan KKN
-
Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Demo 'Suara Sebagian Kecil Rakyat'
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
-
Resmi Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Rekam Jejak Mentereng Sjafrie Sjamsoeddin di Militer
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
-
Dulu Penggerak Warga Pati, Kini Ahmad Husein Diteriaki Penjilat dan Nyaris Dihakimi Massa
-
Budi Arie Terima Dicopot dari Jabatan Menteri: Saya Hormati Keputusan Presiden
-
Nekat! Apa Sebenarnya Motif Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya Serang Sri Mulyani?
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif