- ICW membawa 11 tuntutan, dengan tujuan mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
- ICW juga meminta agar syarat pendirian partai politik bisa lebih mudah dan kartelisasi partai politik dimusnahkan
- Mereka juga menuntut agar segala bentuk pembungkaman ruang sipil dihentikan dan partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa 11 tuntutan, dengan tujuan mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peneliti ICW, Egi Primayoga, menjelaskan bahwa hal ini dilakukan pihaknya berkaitan dengan rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus lalu yang dinilai tidak bisa dipisahkan dari lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pertama, hapuskan sistem politik yang oligarkis lepaskan pengaruh elit bisnis superkaya dalam penyelenggaraan negara,” kata Egi membacakan tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Mereka juga menuntut agar KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dibersihkan dari intervensi politik dan mafia hukum.
Ketiga, ICW menuntut adanya revisi undang-undang KPK untuk mengembalikan independensi lembaga antirasuah dan melepaskan dari kontrol eksekutif, serta mengeluarkan seluruh polisi dan jaksa dari KPK.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti ICW Wana Alamsyah menyampaikan tuntutan berikutnya yaitu memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi dalam revisi undang-undang tindak pidana korupsi, membahas RUU perampasan aset, aturan mengenai konflik kepentingan, aturan mengenai perlindungan korban korupsi, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal yang prosesnya dinilai harus berpijak pada prinsip partisipasi publik yang bermakna.
“Kelima, hukum pelaku korupsi dari militer melalui pengadilan sipil,” ujar Wana.
“Enam, bebaskan setiap penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran negara dari konflik kepentingan dan nepotisme, serta jadikan kepentingan publik sebagai landasan utama,” lanjut dia.
Berikutnya, tambah Wana, ICW juga meminta agar syarat pendirian partai politik bisa lebih mudah dan kartelisasi partai politik dimusnahkan.
Baca Juga: Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain
Peneliti ICW Sigit Wijaya menegaskan pihaknya juga meminta agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan ambang batas atau presidential threshold dijalankan demi terciptanya pemilu yang adil dan bersih.
“Sembilan, rombak total kabinet, akhiri politik bagi-bagi kue, hentikan rangkap jabatan dan pilih kabinet yang berkompeten,” ucap Sigit.
“Sepuluh, hentikan kebijakan-kebijakan bermasalah yang memboroskan anggaran dan menjadi ladang korupsi seperti makan bergizi gratis, danantara koperasi merah putih, dan lain-lain,” sambung dia.
Terakhir, ICW juga menuntut agar segala bentuk pembungkaman ruang sipil dihentikan dan partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Gelang Naga Emas hingga Properti Rp 60 Miliar Bulan Ini, Tertarik?
-
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
-
Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel
-
Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain
-
Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi Hari Ini untuk Kasus Haji
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Demo 'Suara Sebagian Kecil Rakyat'
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
-
Resmi Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Rekam Jejak Mentereng Sjafrie Sjamsoeddin di Militer
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
-
Dulu Penggerak Warga Pati, Kini Ahmad Husein Diteriaki Penjilat dan Nyaris Dihakimi Massa
-
Budi Arie Terima Dicopot dari Jabatan Menteri: Saya Hormati Keputusan Presiden
-
Nekat! Apa Sebenarnya Motif Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya Serang Sri Mulyani?
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Viral Diduga Petugas Masjid Istiqlal Bentak Orang Tidur Pakai Toa, Warganet Geram: Kayak Kerasukan