- ICW membawa 11 tuntutan, dengan tujuan mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
- ICW juga meminta agar syarat pendirian partai politik bisa lebih mudah dan kartelisasi partai politik dimusnahkan
- Mereka juga menuntut agar segala bentuk pembungkaman ruang sipil dihentikan dan partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa 11 tuntutan, dengan tujuan mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peneliti ICW, Egi Primayoga, menjelaskan bahwa hal ini dilakukan pihaknya berkaitan dengan rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus lalu yang dinilai tidak bisa dipisahkan dari lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pertama, hapuskan sistem politik yang oligarkis lepaskan pengaruh elit bisnis superkaya dalam penyelenggaraan negara,” kata Egi membacakan tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Mereka juga menuntut agar KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dibersihkan dari intervensi politik dan mafia hukum.
Ketiga, ICW menuntut adanya revisi undang-undang KPK untuk mengembalikan independensi lembaga antirasuah dan melepaskan dari kontrol eksekutif, serta mengeluarkan seluruh polisi dan jaksa dari KPK.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti ICW Wana Alamsyah menyampaikan tuntutan berikutnya yaitu memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi dalam revisi undang-undang tindak pidana korupsi, membahas RUU perampasan aset, aturan mengenai konflik kepentingan, aturan mengenai perlindungan korban korupsi, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal yang prosesnya dinilai harus berpijak pada prinsip partisipasi publik yang bermakna.
“Kelima, hukum pelaku korupsi dari militer melalui pengadilan sipil,” ujar Wana.
“Enam, bebaskan setiap penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran negara dari konflik kepentingan dan nepotisme, serta jadikan kepentingan publik sebagai landasan utama,” lanjut dia.
Berikutnya, tambah Wana, ICW juga meminta agar syarat pendirian partai politik bisa lebih mudah dan kartelisasi partai politik dimusnahkan.
Baca Juga: Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain
Peneliti ICW Sigit Wijaya menegaskan pihaknya juga meminta agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan ambang batas atau presidential threshold dijalankan demi terciptanya pemilu yang adil dan bersih.
“Sembilan, rombak total kabinet, akhiri politik bagi-bagi kue, hentikan rangkap jabatan dan pilih kabinet yang berkompeten,” ucap Sigit.
“Sepuluh, hentikan kebijakan-kebijakan bermasalah yang memboroskan anggaran dan menjadi ladang korupsi seperti makan bergizi gratis, danantara koperasi merah putih, dan lain-lain,” sambung dia.
Terakhir, ICW juga menuntut agar segala bentuk pembungkaman ruang sipil dihentikan dan partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Gelang Naga Emas hingga Properti Rp 60 Miliar Bulan Ini, Tertarik?
-
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
-
Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel
-
Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain
-
Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi Hari Ini untuk Kasus Haji
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua