Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membantah pihaknya bakal meminjam dana dari negara asing hingga Rp 1.760 triliun untuk pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan terkait besaran pinjaman yang akan dilakukan Kemhan.
Besaran pinjaman dana tersebut terkuak ketika rencana peraturan presiden terkait pengadaan alpalhankam beredar luas. Meski membenarkan bahwa adanya rencana meminjam dana dari luar negeri, namun Dahnil memastikan besarannya belum sampai ke tingkat ketuk palu.
"Jadi yang beredar akan ada belanja Rp 1700 T itu tidak benar, jadi tidak ada atau belum ada keputusan hal terkait dengan jumlah belanja yang akan digunakan dan akan disepakati karena ini masih penyusunan," kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Rabu (2/6/2021).
Dahnil kemudian menjelaskan bahwa Prabowo mencari beragam formulasi untuk mewujudkan postur pertahanan negara yang ideal hingga 25 tahun mendatang.
Ia menyebut berdasarkan kata Prabowo, formulasi-formulasi itu menjadi upaya reorganisasi belanja dan pembiayaan pengadaan alpalhankam.
Setidaknya ada tiga formula yang tengah digodok Kemhan. Formula pertama semisal belanja dengan anggaran idealnya sekitar USD 124 miliar. Kemudian formulasi kedua yakni belanja dengan dana setengahnya dari USD 124 miliar atau formulasi ketiga di yakni memanfaatkan dana tersebut untuk beragam kebutuhan.
Beragam formulasi itu kemudian dibahas di Kemhan serta Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dengan harapan dapat membantu negara memperoleh postur pertahanan yang terbaik tetapi tetap menyesuaikan dengan kapasitas keuangan yang dimiliki.
Dengan demikian, Dahnil membantah apabila Kemhan sudah memutuskan besaran dana pinjaman karena formulasinya pun masih dalam pembahasan. Di sisi lain, Dahnil mencurigai kalau ada yang sengaja melakukan motif politik terhadap Kemhan dengan menyebarkan rencana perpres lengkap dengan rincian skema pinjaman.
Baca Juga: Skema Utang Rp 1.760 Triliun untuk Alpalhankam Tersebar, Kemenhan Duga Ada Motif Politik
"Bahkan kami melihat ada motif political jealousy, itu yang kami tangkap," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sering Bolos Rapat dengan Legislatif, Prabowo Disebut Bisa Hambat Kinerja DPR
-
Gerindra Putuskan Prabowo sebagai Capres pada Pilpres 2024
-
Skema Utang Rp 1.760 Triliun untuk Alpalhankam Tersebar, Kemenhan Duga Ada Motif Politik
-
Sebut Prabowo dan Airlangga Layak Jadi Presiden, Natalius Pigai: Anies Baswedan Sabar Dulu
-
Prabowo Sering Absen Rapat di DPR, Pengamat: Bisa Dianggap Publik Tidak Serius
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi