Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membantah pihaknya bakal meminjam dana dari negara asing hingga Rp 1.760 triliun untuk pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan terkait besaran pinjaman yang akan dilakukan Kemhan.
Besaran pinjaman dana tersebut terkuak ketika rencana peraturan presiden terkait pengadaan alpalhankam beredar luas. Meski membenarkan bahwa adanya rencana meminjam dana dari luar negeri, namun Dahnil memastikan besarannya belum sampai ke tingkat ketuk palu.
"Jadi yang beredar akan ada belanja Rp 1700 T itu tidak benar, jadi tidak ada atau belum ada keputusan hal terkait dengan jumlah belanja yang akan digunakan dan akan disepakati karena ini masih penyusunan," kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Rabu (2/6/2021).
Dahnil kemudian menjelaskan bahwa Prabowo mencari beragam formulasi untuk mewujudkan postur pertahanan negara yang ideal hingga 25 tahun mendatang.
Ia menyebut berdasarkan kata Prabowo, formulasi-formulasi itu menjadi upaya reorganisasi belanja dan pembiayaan pengadaan alpalhankam.
Setidaknya ada tiga formula yang tengah digodok Kemhan. Formula pertama semisal belanja dengan anggaran idealnya sekitar USD 124 miliar. Kemudian formulasi kedua yakni belanja dengan dana setengahnya dari USD 124 miliar atau formulasi ketiga di yakni memanfaatkan dana tersebut untuk beragam kebutuhan.
Beragam formulasi itu kemudian dibahas di Kemhan serta Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dengan harapan dapat membantu negara memperoleh postur pertahanan yang terbaik tetapi tetap menyesuaikan dengan kapasitas keuangan yang dimiliki.
Dengan demikian, Dahnil membantah apabila Kemhan sudah memutuskan besaran dana pinjaman karena formulasinya pun masih dalam pembahasan. Di sisi lain, Dahnil mencurigai kalau ada yang sengaja melakukan motif politik terhadap Kemhan dengan menyebarkan rencana perpres lengkap dengan rincian skema pinjaman.
Baca Juga: Skema Utang Rp 1.760 Triliun untuk Alpalhankam Tersebar, Kemenhan Duga Ada Motif Politik
"Bahkan kami melihat ada motif political jealousy, itu yang kami tangkap," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sering Bolos Rapat dengan Legislatif, Prabowo Disebut Bisa Hambat Kinerja DPR
-
Gerindra Putuskan Prabowo sebagai Capres pada Pilpres 2024
-
Skema Utang Rp 1.760 Triliun untuk Alpalhankam Tersebar, Kemenhan Duga Ada Motif Politik
-
Sebut Prabowo dan Airlangga Layak Jadi Presiden, Natalius Pigai: Anies Baswedan Sabar Dulu
-
Prabowo Sering Absen Rapat di DPR, Pengamat: Bisa Dianggap Publik Tidak Serius
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter