Suara.com - Dua perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) saat Salat Asar, menolak membuat laporan peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya tersebut ke polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Eka Putra.
“Yang diduga korban menolak untuk membuat laporan polisi,” katanya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/6/2021) malam.
Meski begitu, Eka enggan menjelaskan alasan kedua terduga korban pelecehan seksual tersebut tidak membuat laporan polisi. Diakuinya, kedua terduga korban telah ditemuinya dan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) nanti.
“Sudah (bertemu). Nanti hari Senin akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Eka.
Meski begitu, Eka memastikan pihaknya tetap memproses kasus tersebut dengan membuat laporan Model A atau laporan yang dibuat polisi atas temuan langsung sebuah peristiwa.
“Kami membuat laporan polisi pendapatan/Model A,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Eka mengatakan pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara diduga mengalami gangguan jiwa.
“Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata dia.
Baca Juga: Begini Tampang Pelaku Pelecehan Seksual Jamaah Wanita di Musala Jatinegara
Guna membuktikan adanya gangguan jiwa terhadap pelaku, kepolisian membawanya ke Rumah Sakit Polri.
“Sehingga kami memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak,” ujar Eka.
Kendati demikian karena proses pemeriksaan jiwa pelaku masih dilakukan, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Di samping itu juga kami tetap melengkapi alat bukti karena ini masih proses penyelidikan dan kami belum menetapkan tersangka atau pun naik ke proses penyidikan,” ujarnya.
“Apabila alat bukti sudah cukup nanti kami akan lakukan gelar perkara untuk proses naik ke tingkat penyidikan,” sambungnya.
Kemudian berdasarkan, pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?