Suara.com - Dua perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) saat Salat Asar, menolak membuat laporan peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya tersebut ke polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Eka Putra.
“Yang diduga korban menolak untuk membuat laporan polisi,” katanya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/6/2021) malam.
Meski begitu, Eka enggan menjelaskan alasan kedua terduga korban pelecehan seksual tersebut tidak membuat laporan polisi. Diakuinya, kedua terduga korban telah ditemuinya dan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) nanti.
“Sudah (bertemu). Nanti hari Senin akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Eka.
Meski begitu, Eka memastikan pihaknya tetap memproses kasus tersebut dengan membuat laporan Model A atau laporan yang dibuat polisi atas temuan langsung sebuah peristiwa.
“Kami membuat laporan polisi pendapatan/Model A,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Eka mengatakan pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara diduga mengalami gangguan jiwa.
“Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata dia.
Baca Juga: Begini Tampang Pelaku Pelecehan Seksual Jamaah Wanita di Musala Jatinegara
Guna membuktikan adanya gangguan jiwa terhadap pelaku, kepolisian membawanya ke Rumah Sakit Polri.
“Sehingga kami memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak,” ujar Eka.
Kendati demikian karena proses pemeriksaan jiwa pelaku masih dilakukan, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Di samping itu juga kami tetap melengkapi alat bukti karena ini masih proses penyelidikan dan kami belum menetapkan tersangka atau pun naik ke proses penyidikan,” ujarnya.
“Apabila alat bukti sudah cukup nanti kami akan lakukan gelar perkara untuk proses naik ke tingkat penyidikan,” sambungnya.
Kemudian berdasarkan, pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!