Suara.com - Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) Provinsi DKI Jakarta akan segera dibuka pada hari, Senin (7/6/2021). Bagaimana cara daftar data fakir miskin DKI Jakarta? Simak penjelasan cara daftar data FMOTM berikut ini.
Melalui akun Instagram (@dkijakarta) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui FMOTM akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 – 25 Juni 2021.
- Buka laman fmotm.jakarta.go.id
- Buat akun dengan mengisi daa diri berupa NIK, nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon serta buat sandi untuk akun FMOTM Anda
- Setelah berhasil, login menggunakan akun yang baru saja Anda buat
- Pilih menu ‘Input Pendaftaran Baru’
- Masukkan data diri serta indormasi rumah tangga ke dalam form pendaftaran online FMOTM
- Klik ‘Simpan’
Satu akun FMOTM dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Lalu, apabila mengalami kendala saat melakukan pengisian FMOTM, Anda dapat mengunjungi kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen pribadi sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Surat Pengantar dari RT/RW (khusus warga KTP non DKI)
- Timeline Pendaftaran FMOTM
- Dibuka pada tanggal 7 -25 Juni 2021
- Pencocokan data pendaftar dengan DUkcapil serta Bapenda pada minggu pertama dan kedual bulan Juli 2021
- Musyawarah kelurahan pada minggu ketiga bulan Juli 2021
- Penetapan daftar sasaran tetap pada minggu keempat bulan Juli 2021
- Penginputan hasil daftar sasaran tetap ke aplikasi SIKS NG pada minggu pertama bulan Agustus 2021
- Verifikasi data dan validasi pada minggu keuda bulan Agustus 2021
Rumah Tangga yang tidak dapat diusulkan dalam FMOTM:
- Anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap PNS/POLRI/BUMN/Anggota DPR/DPRD
- Memiliki mobil
- Memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar
- Sumber utama airminum yang digunakan adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk isi ulang)
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Melalui akun Instagram @dkijakarta dijelaskan bahwa DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti bantuan KLS, KAJ, KJP Plus, KPDJ, PKH, KJMU, BNPT dan program bantuan lainnya.
Seperti itulah cara daftar data FMOTM DKI Jakarta yang dimulai hari ini, Senin 7 Juni 2021.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Tambah Seribu Lebih, Kasus Positif Covid-19 DKI Jakarta Jadi 11.516 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!