Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sikapnya dalam memandang korupsi tidak akan pernah berubah. Meski sudah masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, ia tetap meyakini kalau korupsi saat ini lebih gila dari pada zaman Orde Baru.
Itu disinggung Mahfud karena ada yang mengunggah video dirinya pernah mengatakan hal itu pada beberapa tahun lalu, persis sebelum menjadi menteri. Video itu lantas viral di media sosial.
"Itu viral lagi, orang yang iseng tanya apakah pak Mahfud sesudah menjadi pejabat mau meralat pernyataan ini?," kata Mahfud dikutip dari Dialog Menko Polhukam melalui YouTube Universitas Gadjah Mada pada Senin (7/6/2021).
Mahfud lantas menjawab kalau sikapnya tidak pernah berubah. Sampai detik ini ia masih menilai kalau korupsi sekarang lebih gila ketimbang di masa lalu.
"Saudara, saya katakan saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja sekarang ni hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan kalau pihaknya menerima warisan korupsi yang mesti diselesaikan. Ia mencontohkan dengan kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tak kunjung usai.
Selain itu, Mahfud juga menilai kalau praktik korupsi saat ini justru semakin meluas. Kalau pada zaman Orde Baru, praktik korupsi itu sangat terkoordinir di mana pemerintah Presiden ke-2 RI Soharto membangun jaringan korporatisme.
"Dulu diatur oleh pak Harto korupsi, memang korupsi betul pak Harto itu KKN maka ada di tap MPR pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pemerintahan lama itu pemerintahan KKN jadi bukan soal baru, kita jangan takut katakan pemerintahan pak Harto itu KKN," tuturnya.
Sementara tren praktik korupsi saat ini justru menjalar di setiap lembaga.
Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DLH
"Sekarang bapak liat ke DPR korupsi sendiri, mahkamah agung hakimnya korupsi sendiri, Mahkamah Konstitusi, gubernur, epala daerah DPRD semua korupsi sendiri sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi."
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DLH
-
Andi Arief Sebut Mahfud MD Pro KPK dan Tidak Berdaya Hadapi TWK
-
Ngadu Dilecehkan di KRL, Lebih Gila dari Zaman Orde Baru
-
Soal Dugaan Korupsi Beras Bansos Bekasi, Dinsos Sebut Hanya Satu KK Keluhkan Kualitas
-
Beras Bansos di Bekasi yang Diduga Dikorupsi Berasal dari Program BPNT Kemensos
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta