Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sikapnya dalam memandang korupsi tidak akan pernah berubah. Meski sudah masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, ia tetap meyakini kalau korupsi saat ini lebih gila dari pada zaman Orde Baru.
Itu disinggung Mahfud karena ada yang mengunggah video dirinya pernah mengatakan hal itu pada beberapa tahun lalu, persis sebelum menjadi menteri. Video itu lantas viral di media sosial.
"Itu viral lagi, orang yang iseng tanya apakah pak Mahfud sesudah menjadi pejabat mau meralat pernyataan ini?," kata Mahfud dikutip dari Dialog Menko Polhukam melalui YouTube Universitas Gadjah Mada pada Senin (7/6/2021).
Mahfud lantas menjawab kalau sikapnya tidak pernah berubah. Sampai detik ini ia masih menilai kalau korupsi sekarang lebih gila ketimbang di masa lalu.
"Saudara, saya katakan saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja sekarang ni hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan kalau pihaknya menerima warisan korupsi yang mesti diselesaikan. Ia mencontohkan dengan kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tak kunjung usai.
Selain itu, Mahfud juga menilai kalau praktik korupsi saat ini justru semakin meluas. Kalau pada zaman Orde Baru, praktik korupsi itu sangat terkoordinir di mana pemerintah Presiden ke-2 RI Soharto membangun jaringan korporatisme.
"Dulu diatur oleh pak Harto korupsi, memang korupsi betul pak Harto itu KKN maka ada di tap MPR pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pemerintahan lama itu pemerintahan KKN jadi bukan soal baru, kita jangan takut katakan pemerintahan pak Harto itu KKN," tuturnya.
Sementara tren praktik korupsi saat ini justru menjalar di setiap lembaga.
Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DLH
"Sekarang bapak liat ke DPR korupsi sendiri, mahkamah agung hakimnya korupsi sendiri, Mahkamah Konstitusi, gubernur, epala daerah DPRD semua korupsi sendiri sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi."
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DLH
-
Andi Arief Sebut Mahfud MD Pro KPK dan Tidak Berdaya Hadapi TWK
-
Ngadu Dilecehkan di KRL, Lebih Gila dari Zaman Orde Baru
-
Soal Dugaan Korupsi Beras Bansos Bekasi, Dinsos Sebut Hanya Satu KK Keluhkan Kualitas
-
Beras Bansos di Bekasi yang Diduga Dikorupsi Berasal dari Program BPNT Kemensos
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina
-
Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?
-
Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU
-
Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni
-
Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung
-
Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi