Caspar, sebut Bernard, sebenarnya telah mendapat surat izin beroperasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Namun mereka harus tetap mengikuti sejumlah ketentuan PPKM seperti pembatasan kapasitas pengunjung dan jaga jarak.
Selain penutupan sementara, manajemen Caspar Jakarta juga mendapat sanksi berupa membayar denda.
Viral
Viral di media sosial kerumunan pengunjung acara musik DJ Bizzey di Caspar, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengunjung kedapatan berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Video tersebut sempat diunggah langsung oleh DJ Bizzey lewat stories di akun Instagram @bizzey. Terlihat para pengunjung asik berjoget tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak.
Di sisi lain, acara tersebut sempat dipromosikan juga oleh akun Instagram @casparjakarta. Acara yang menampilkan DJ asal Belanda itu dibanderol dengan harga tiket Rp 200 ribu.
"Fantastic night with singer/ DJ Bizzey, HipHop performance DJ & Rapper! Incorporating a wide tapestry of styles and voices into his music, Bizzey's drew from hip-hop, electronic, Latin rhythms, etc. Don't miss out chance on this live performance on his various his singles; "Traag" this coming Friday. Opening act by Tiara Eve & Patricia Schuldtz. Ticket Price: IDR 200k." tulis akun @casparjakarta.
Hanya saja, kekinian, unggahan tersebut diduga telah dihapus. Sebab tak lagi di temukan di akun @casparjakarta.
Baca Juga: Tes GeNose di Kepri Tidak Efektif, Justru Ciptakan Antrean Warga Tanpa Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet