Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan perkembangan terkini soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Di hari kedua, baru sebagian siswa yang bisa mendaftar di situs ppdb.jakarta.go.id.
Ia menyebut pihaknya memperkirakan ada sekitar 300 ribu siswa jenjang SD-SMA sederajat yang mendaftar PPDB. Namun hingga Selasa (8/6/2021) siang, baru ada 150 ribu siswa yang memiliki akun untuk pendaftaran di portal PPDB.
"Pendaftar yang diantisipasi untuk mengikuti PPDB sekitar 300 ribu itu diperkirakan ada pembukaan akun sekitar 300 ribu sampai dengan tadi pagi, angkanya 70 ribu pada saat ini sekitar jam 09.30 sudah lebih dari 150 ribu," ujar Anies di kantor Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
Dalam dua hari PPDB berjalan, proses pendaftaran sudah sempat dihentikan sebanyak dua kali. Penghentian pertama berlangsung dua jam dan yang kedua 10,5 jam.
Imbasnya, Anies pun memperpanjang masa pendaftaran hingga dua hari. Awalnya berakhir 9 Juni menjadi 11 Juni. Namun dengan jumlah yang terdaftar sekarang di hari kedua, Anies meyakini semua siswa bisa terakomodir.
"Artinya sudah lebih dari separuh potensi pendaftar sudah mendapatkan akun untuk pendaftaran. Insya Allah ini akan bisa berjalan dengan baik sampai tuntas," katanya.
Mengenai masalah yang muncul pada portal PPDB, Anies menyebut pihaknya sudah memperbaikinya. Ia berharap ke depannya tak ada lagi masalah dengan situs itu dan siswa bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang diinginkan.
"Jadi kami semua di sini all out, mengerahkan semua sumber daya memastikan bahwa sistem berjalan baik," pungkasnya.
Baca Juga: Portal PPDB DKI Terus Bermasalah, Gubernur Anies Bersama Dirut Telkom Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi